Demi Jaga Perekonomian, Pemkab Badung Belum Ajukan PSBB
MANGUPURA – baliprawara.com
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Giri Prasta menegaskan, Kabupaten Badung belum mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Hal itu menurutnya, demi menjaga roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar untuk menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.
“Sudah barang tentu kami selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di Kabupaten Badung. Jangan sampai masyarakat kita lapar, karena itu yang akan mengakibatkan dampak sosial yang lebih parah dari Covid-19,” katanya saat memberikan keterangan, Senin (13/4).
Untuk itu, lanjut Giri Prasta, Pemkab Badung akan mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat. Pihaknya juga berharap, musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih.
Pihaknya juga mengajak seluruh warga agar selalu mengikuti arahan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Sebab, arahan tersebut tiada lain bertujuan mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Badung. (praw1)