Di Karangasem, Disinfeksi Libatkan Tentara dan Polisi

 Di Karangasem, Disinfeksi Libatkan Tentara dan Polisi

AMLAPURA – baliprawara.com

Disinfeksi atau penyemprotan dengan cairan Desinfektan yang menyasar areal publik di Karangasem, Sabtu (21/3), melibatkan personel TNI dari Kodim 1623/Karangasem dan personel Polisi dari Polres Amlapura. 

 

Dandim 1623/Karangasem, Letkol Inf Bima Santosa menerangkan, kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Disamping melakukan penyemprotan desinfektan, Babinsa yang bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan aparat desa juga berkeliling desa untuk menghimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, serta mengurangi aktivitas di luar rumah,” jelasnya. 

 

Pihaknya mengajak agar masyarakat tak panik,  masyarakat juga diimbau agar dalam melaksanakan rangkaian Hari Suci Nyepi supaya berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Bali. Pedoman tersebut tertuang pada SE No. 7194 Tahun 2020, tentang panduan tindak lanjut terkait pencegahan penyebaran Covid-19. 

 

Sekda Pemkab Karangasem I Gede Darmawa pda kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada para aparat yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak TNI dan Polri serta seluruh intansi terkait, yang terlibat dalam mengantisipasi Covid 19 di Karangasem,” ungkapnya. (praw5)

See also  Pimpin Rakor Penyelarasan RPJPN dan RPJPD 2025-2045, Kepala Bappeda Minta Perencanaan Disusun “Feasible”

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *