Gara-gara Corona, Dua Pasang Calon Pengantin di Pecatu Tunda Pernikahan

 Gara-gara Corona, Dua Pasang Calon Pengantin di Pecatu Tunda Pernikahan

MANGUPURA – baliprawara.com

Penyebaran virus Corona di Indonesia khususnya Bali, kian mengkhawatirkan. Hal ini membuat instansi baik pemerintah maupun swasta melakukan sejumlah penyesuaian, terutama menghindari kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak.

Tak hanya itu, dampak Covid-19 bahkan sudah menyentuh ranah adat. Guna mengikuti anjuran pemerintah mengenai social distancing, desa adat di Bali mulai melakukan penyesuaian kegiatan panca yadnya. Prajuru desa adat akan mempertimbangkan pelaksanaan upacara yang melibatkan orang banyak. Contohnya ritual melasti belum lama ini. Di ranah manusa yadnya, yang paling merasakan dampaknya adalah calon pengantin.

Seperti di Desa Adat Pecatu, prajuru adat setempat telah berkoordinasi mengenai teknis pelaksanaan upacara panca yadnya. Menurut Bendesa Adat Pecatu I Made Sumerta, setelah rahinan Buda Kliwon Pegat Uwakan yang bertepatan dengan Nyepi, Rabu (25/3), biasanya banyak masyarakat yang menggelar upacara pawiwahan atau pernikahan.

Guna menyikapi kondisi saat ini, maka prajuru desa adat berharap empunya acara menunda upacara pawiwahan, kecuali mendesak. “Mendesak misalnya yang perempuan sudah hamil atau ada alasan lainnya, Itu baru bisa diupayakan digelar dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Jika pernikahan harus segera digelar, pihaknya mengharuskan adanya pembatasan jumlah penyelenggara dan undangan. “Kalau tidak bisa ditunda, agar dibatasi. Agar dibatasi 25 orang dari total kedua belah pihak mempelai,” tegas anggota DPRD Badung ini.

Kata dia, masyarakat memaklumi kondisi ini. Bahkan di Desa Adat Pecatu sudah ada dua acara pernikahan yang ditunda. “Sebelum mereka menikah tentu pihak keluarga akan berkoordinasi dengan kami di desa adat terkait penyelenggaraan acara. Karena adanya pembatasan kegiatan guna mengantisipasi virus Corona, pihak keluarga dua pasang calon pengantin ini bisa memaklumi dan menyatakan menunda acara pernikahan,” kata Sumerta. (praw2)

See also  Tak Ada Kampung Turis, Pelanggaran Orang Asing di Badung Sebagian Besar Terkait Kenakalan Lalu Lintas

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *