Genjot Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Badung Lakukan Berbagai Langkah Inovatif
Pelayanan PBB di Desa Kutuh, Kuta Selatan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung, terus melakukan berbagai langkah inovatif untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah. Sejumlah strategi dijalankan secara terukur dan berkelanjutan, menghasilkan capaian yang cukup menggembirakan. Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat mengalami peningkatan sebesar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah terobosan strategis guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Salah satu upaya utama adalah penerapan Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD). Sistem ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan daerah, mulai dari perangkat daerah, camat, perbekel/lurah, hingga kepala lingkungan dalam pendataan dan validasi potensi pajak yang ada di wilayah Badung.
Menurut Sukarini, langkah tersebut memungkinkan pihaknya melakukan identifikasi potensi pendapatan secara menyeluruh. Dengan demikian, potensi pajak di setiap wilayah dapat digali dan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pendapatan asli daerah. “Langkah ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ujar Sukarini, Kamis 9 Oktober 2025.
Selain fokus pada validasi data potensi pajak, lembaga ini juga terus memperkuat upaya penagihan piutang pajak daerah. Pendekatan penagihan yang lebih proaktif diterapkan untuk meningkatkan realisasi penerimaan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Metode tersebut dinilai efektif dalam mempercepat proses pembayaran pajak serta memperkecil tunggakan yang masih ada di lapangan.
Sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima, Bapenda Badung juga menggelar Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta program Jemput Bola Pelayanan Pajak. Kegiatan ini diadakan di kantor camat maupun kantor desa agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan perpajakan. Langkah ini tidak hanya memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, Sukarini menambahkan bahwa pihaknya menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kolaborasi ini berdampak positif terhadap penguatan fiskal daerah dan peningkatan kinerja pendapatan. Bentuk kerja sama yang telah berjalan di antaranya pelaksanaan bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, kegiatan penagihan piutang pajak secara door to door, pembukaan layanan Samsat Desa di Desa Dalung, serta sosialisasi kepada perangkat desa, pelaku usaha, dan aparat pemerintahan di seluruh wilayah Badung.
Menurut Sukarini, hasil positif yang diraih hingga September 2025 tidak lepas dari sinergi seluruh pihak yang terlibat. “Astungkara, kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan telah membuahkan hasil yang positif. Per September 2025, realisasi pajak kami sudah lebih tinggi 10 persen dibandingkan September 2024. Ini membuktikan bahwa strategi yang kami jalankan tepat sasaran,” paparnya.
Berdasarkan data Bapenda, pada September 2024 realisasi pajak daerah tercatat sebesar Rp4.680.255.682.354, sementara pada periode yang sama tahun 2025 meningkat menjadi Rp5.133.587.798.482. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan yang berkontribusi besar terhadap kemandirian fiskal daerah.
Peningkatan penerimaan pajak ini menjadi sinyal positif bagi pembangunan Kabupaten Badung. Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan serta penyediaan layanan publik. Dengan penerimaan yang semakin optimal, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk menjalankan berbagai program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penguatan ekonomi masyarakat.
Ke depan, Bapenda Badung menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam sistem pelayanan pajak dan memperkuat basis data pendapatan daerah. Pihaknya juga akan terus memaksimalkan koordinasi lintas instansi guna memastikan setiap potensi pajak dapat digali secara maksimal.
Langkah berkelanjutan ini diharapkan mampu menjaga tren positif penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, target peningkatan pendapatan daerah di masa mendatang diyakini akan tercapai secara berkesinambungan. (MBP/a)