Gubernur Koster: Bantuan Sosial Tunai Pendidikan Harus Tepat Sasaran
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (11/5), telah menyerahkan bantuan sosial tunai pendidikan untuk siswa sekolah swasta dan mahasiswa PTN/PTS se-Bali. Terkait pemanfaatan bantuan dari Pemprov Bali tersebut, Koster mengingatkan para Rektor dan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota agar menyalurkan bantuan tepat sasaran.
Koster menegaskan, penggunaan uang negara pasti nantinya akan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka dari itu, pihak-pihak yang terkait di dalamnya harus melengkapi administrasi sesuai dengan prosedur dan kondisi riil. “Siapa yang harus dibantu, silakan diatur dengan baik dan rapi,” ujarnya.
Untuk diketahui, bantuan diserahkan kepada Rektor PTN dan PTS serta Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten/kota se-Bali di gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar. Pemprov Bali total menggelontorkan Rp 38,2 miliar untuk bantuan tersebut.
Anggaran sebesar Rp 15,7 miliar disiapkan untuk membantu 23.679 siswa SD, SMP, SMA/SMK dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali. Sementara, untuk tingkat perguruan tinggi tidak membeda-bedakan swasta dan negeri. Terdapat 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini. Anggaran yang disediakan totalnya mencapai Rp 22,5 miliar, dengan jumlah 34 PTN/PTS.
“Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilakan rektornya (memilah) mahasiswanya ini. Ada orang tuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri karena dia bekerja sambil kuliah. Mungkin dia kuliah sambil bekerja lantas perusahaannya berhenti dia tidak kerja lagi PHK atau dirumahkan sehingga kehilangan penghasilan, sehingga dia berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” jelas Koster. (MBP2)