Gubernur Koster Janji PKB 2021 Digelar Lebih Meriah
DENPASAR – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster akhirnya mengambil keputusan untuk meniadakan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020. Padahal, PKB XLII Tahun 2020 ini, sudah direncanakan berlangsung mulai 13 Juni hingga 11 Juli mendatang. Yang mana, PKB tahun ini memgambil tema “Atma Kerthi : Penyucian Jiwa Paripurna”. Nanti kata dia, untuk tahun 2021 tetap PKB XLII dengan tema yang juga tetap sama.
Terkait hal itu, Gubernur Bali Wayan Koster memohon kepada masyarakat Bali untuk memaklumi keputusan yang diambil ini. Pihaknya meyakinkan kepada masyarakat, umtuk Tahun 2021, pelaksanaan PKB akan dilaksanakan lebih meriah dari sebelumnya. “Tahun 2021 Pelaksanaan PKB akan dibuat lebih meriah lagi,” yakinnya, Selasa (31/3)
Ditiadakannya pelaksanaan PKB tahun ini, Gubernur Bali Wayan Koster sudah mengeluarkan surat pemberitahuan Nomor : 430/3287/Sekret/DISBUD kepada bupati/walikota se-Bali. Pertimbangan pertama, arahan dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo agar pemerintah dan pemerintah daerah fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Arahan presiden ini didasarkan pada data penyebaran Covid-19 di seluruh negara termasuk Indonesia yang belakangan semakin meningkat. Kondisi ini mendorong seluruh negara termasuk Indonesia melakukan upaya serius untuk menanggulangi penyebaran pandemi Сovid-19 dengan menempuh berbagai kebijakan termasuk di antaranya social/physical distancing sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Pertimbangan berikutnya adalah pandemi Сovid-19 belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, sehingga secara psikologis kurang kondusif bagi masyarakat. Sementara PKB XLII Tahun 2020 yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 13 Juni s.d 11 Juli 2020, sangat dekat dari batas waktu Masa Tanggap Darurat Nasional atas penyebaran Covid-19 yakni 29 Mei 2020.
Situasi tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya segala persiapan yang dilakukan terkait pelaksanaan PKB XLII. Dengan mempertimbangkan hal tersebut dan masukan lisan dari Bupati/Wali Kota, Gubernur Wayan Koster menyetujui untuk meniadakan penyelenggaraan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLII Tahun 2020. (praw1)