Hadapi Pandemi Covid-19, Ini Jaring Pengaman Sosial yang Disiapkan Pemerintah

JAKARTA – baliprawara.com
Pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli di tengah pandemi Covid-19. Presiden RI Jokowi Widodo, Selasa (31/3), menyatakan, pihaknya fokus untuk mempersiapkan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah.
Sebagai wujud nyata perhatian pemerintah, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan dinaikkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Tak hanya itu, besaran manfaat pun ditingkatkan sebesar 25 persen. Kebijakan ini mulai berlaku April 2020.
“Misalnya, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp 2,4 juta per tahun,” ujarnya.
Kemudian, jumlah penerima Kartu Sembako ditingkatkan. Dari yang awalnya 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat. “Nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan,” tegas Jokowi.
Pemerintah juga menaikkan anggaran Kartu Prakerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Otomatis, jumlah penerima manfaat bertambah menjadi 5,6 juta orang dengan nilai manfaat Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan. “Terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” katanya. (praw2)