Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri LH Sampaikan Pesan Khusus Kepada Bali
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI) Hanif Faisol Nurofiq. di Kuta, Kamis 5 Juni 2025.
MANGUPURA – baliprawara.com
Polusi plastik merupakan bom waktu ekologis. Menurut UNEP (Drowning in Plastics, 2021), dunia saat ini memproduksi lebih dari 400 juta ton plastik setiap tahun. Namun hanya kurang dari 10% yang berhasil didaur ulang, dan sisanya mencemari tanah, sungai, laut, dan bahkan telah terdeteksi dalam rantai makanan manusia.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia (BPLHI) Hanif Faisol Nurofiq, saat apel bersama dan aksi bersih sampah plastik, serangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2025, di kawasan Tsunami Shelter pantai Kuta.
Untuk di Indonesia kata Menteri Hanif, situasinya tak kalah memprihatinkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, total timbulan sampah mencapai 56,6 juta ton. Di mana sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% adalah sampah plastik.
“Ironisnya, hanya 39,01% yang terkelola secara layak, sementara sisanya berakhir di TPA open dumping, dibakar terbuka, atau mencemari lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, tanpa upaya luar biasa, pada tahun 2028, seluruh TPA di Indonesia diproyeksikan akan penuh dan tak lagi mampu menampung. Dampak yang ditimbulkan dari “Polusi Plastik” sangat serius, seperti Ekosistem laut rusak, Biota seperti penyu, burung laut, dan ikan terancam, Nelayan kehilangan sumber
penghidupan, Biaya pengelolaan meningkat drastis, Pariwisata menurun karena pantai yang
tercemar.
Dan yang lebih berbahaya lagi adalah mikroplastik kini ditemukan dalam air minum, garam, bahkan dalam tubuh manusia. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah menegaskan target besar yakni 100% pengelolaan sampah pada tahun 2029, sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020–2024 dan arahan langsung Bapak Presiden.
Upaya tersebut telah dimulai dengan dua pendekatan yakni hulu dan hilir. Untuk di hilir, pihaknya telah melarang TPA open dumping secara bertahap, Meningkatkan DAK dan insentif bagi daerah, membangun infrastruktur pengolahan di 33 kota besar, dan memperkuat skema Extended
Producer Responsibility (EPR) bagi produsen.
Sedangkan untuk di hulu, telah dilakukan pelarangan impor scrap plastik, mendorong pembatasan plastik sekali pakai melalui perda-perda daerah, menggalakkan edukasi publik dan ekonomi sirkular, serta menyusun regulasi pelarangan produksi plastik sekali pakai yang sulit
didaur ulang.
Bali, sebagai tuan rumah acara ini, memiliki posisi istimewa. Sebagai etalase pariwisata Indonesia, Bali bukan hanya menghadirkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga mencerminkan wajah keberlanjutan kita di mata dunia.
“Saya ingin menyampaikan pesan khusus
kepada Bali dan daerah wisata lainnya:
Jaga lautmu, bersihkan pantaimu, lindungi
warisanmu. Pariwisata yang berkelanjutan bukan pilihan,tapi keharusan. Bali harus menjadi pionir
Indonesia dalam pengurangan plastik sekali
pakai bukan karena kewajiban, tapi karena
kesadaran dan cinta terhadap tanah leluhur
ini,” tegasnya.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2025 di pantai Kuta,dihadiri lebih dari 10 ribu orang. Ini merupakan peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang diikuti peserta paling banyak, dan menjadi peringatan yang terbesar yang digelar di Bali.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), juga menyerahkan Penghargaan Kalpataru Lestari kepada pejuang lingkungan. Penghargaan dibidang lingkungan ini diberikan kepada para pejuang lingkungan penerima Kalpataru sebelumnya yang tetap konsisten dan setia melakukan langkah pelestarian.
Penghargaan ini diserahkan kepada 12 orang yang memenuhi sejumlah kriteria. Mereka dipilih karena selama lima tahun telah bekerja secara konsisten untuk melestarikan lingkungan hingga saat ini. Selain itu juga peran mereka dalam melakukan peningkatan kegiatan, dan mereplikasi kegiatan pelestarian itu di tempat lain.
Dari 12 penerima tersebut, dua pejuang lingkungan dari Bali akan menerima penghargaan Kalpataru di Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Pertama adalah, Kelompok Nelayan Prapat Agung Mengening Patasari, Kabupaten Badung. Komunitas Peduli Sungai Tukad Mati Lestari Kuta ini sebelumnya juga mendapatkan penghargaan kalpataru pada tahun 2019 atas penyelamatan sungai dan mangrove di Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya yang dulunya rusak parah, kering, dan dijadikan tempat pembuangan sampah liar. Saat ini kawasan dimaksud telah bertransformasi menjadi lingkungan hijau yang asri, hidup kembali secara ekologis, dan layak menjadi destinasi edukatif dan wisata.
Kemudian penerima penghargaan yang kedua adalah Desa Adat Penglipuran, Kabupaten Bangli. Sebelumnya Penglipuran juga telah menerima Kalpataru Penyelamat Lingkungan Tahun 1995 berkat keberhasilannya dalam memelihara dan melestarikan hutan bambu seluas 75 Ha. Selain itu juga secara konsisten melakukan pemilahan 14 jenis sampah dan menerapkan awig-awig antara lain larangan merusak lingkungan dan menjaga kebersihan desa. (MBP)