Hari Pertama, Pemelastian Menuju Tanah Lot Diiringi Puluhan Ribu Umat
Tabanan – baliprawara.com
Hari pertama pemelastian serangkaian Karya Agung Pengurip Gumi di Pura Luhur Batukau, desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, puluhan ribu umat Hindu tampak antusias berjalan kaki mengiringi pemelastian, Rabu (29/1/2020). Iring-iringan yang mulai berjalan pukul 09.00 wita, tidak hanya diikuti oleh krama Tabanan, namun banyak juga krama pemedek yang datang dari luar Tabanan seperti Denpasar, Badung dan Negara dan mekemit di Pura Luhur Batukau.
Menurut Ketua panitia I Karya Agung Pengurip Gumi I Wayan Arya, pengiring yang turut serta kira-kira lebih dari 20 ribu orang. Karena kata dia, ada dari Pura Puncak Sari dan Pura Tamba Waras, Pura Puncak Kedaton, Pura Batu Salahan, Pecalang Agung Luhur Batukau, bahkan ada dari Pura Besi Kalung, Pura Petali.
Menurutnya selama perjalanan, Ida Bhetara simpang di sejumlah Pura yang dilintasi. Ida Batara hanya kesanggra kurang lebih 45 menit dan dihaturkan ayaban atau upakara. “Dinasa Ida Batara disanggra juga dengan tari Pendet dan prosesi lainnya sesuai dresta,” katanya.
Dijelaskan, untuk rute pemelastian melewati sebanyak 12 Desa Adat di Tabanan. Rute ini menurutnya disesuaikan dengan rute pemelastian yang pernah dilakukan pada tahun 1993 silam atau saat Pujawali Ngenteg Linggih di Pura Luhur Batukau. Tidak hanya itu, dalam pemelastian juga melewati tiga sungai yakni Sungai Yeh Ho, Sungai Yeh Empas dan Sungai Yeh Panahan. “Makna Ida Bhatara Luhur Batukau melewati sungai atau napak Luah Agung (sungai) untuk memberikan restu kepada amerta (air) agar memberikan kehidupan kepada seluruh mahkluk hidup,” bebernya.
Sementara lanjut Arya, pemelastian harus ditempuh dengan jalan kaki. Hal itu menurutnya sesuai dengan pawuwus Ida Bhatara untuk tedun atau turun napak pertiwi dalam rangka menghilangkan leteh atau kebrebehan jagat atau menghilangkan kotor alam semesta sekaligus untuk membersihkan dan mengembalikan kembali fungsi ibu pertiwi.
Selama prosesi pemelastian, hampir disemua ruas jalan yang dilintasi iring-iringan dipenuhi oleh krama pemedek. Bahkan, di sepanjang jalur melasti warga juga telah mempersiapkan berbagai hal. Mulai dari upakara, konsumsi hingga penyediaan kantung sampah.
Untuk jalur Pemelastian selama 4 hari 3 malam, Ida Bhatara tedun dari Pura Batukau memargi dan Singgah di Pura Puseh Wongaya gede. Selanjutnya ke Desa Tengkudak, Desa Penatahan, melintasi Banjar Sigaran dengan melintasi sungai Yeh Ho. Dilanjutkan menuju Desa Buruan, Kecamatan Penebel dilanjutkan simpang ke Pura Puseh Wanasari Kecamatan Tabanan. Kemudia perjalanan dilanjutkan menuju Tuakilang Desa Denbantas melintas di Tukad Yeh Empas dengan cara menyeberang ke sisi sebelah barat menuju ke timur atau tiba sebelah Utara Terminal Tuakilang. Dari Tuakilang, dilanjutkan ke Kota Tabanan menuju Pura Puseh Tabanan dan mererepan (menginap).
Pada hari kedua, Kamis (30/1) sekitar pukul 05.00 Wita akan melanjutkan perjalanan dari Pura Puseh Tabanan melintas ke Jalan Melati. Hingga sampai di Utara GOR Debes akan menuju ke timur dan tiba di wilayah Banjar Demung, Desa/Kecamatan Kediri. Di jalur ini kembali melewati sungai Yeh Panahan, kemudian naik singgah lagi ke Pura Puseh Demung.
Perjalanan kembali dilanjutkan melintasi Desa Nyitdah, di perempatan Nyitdah menuju selatan dan tiba di Ulun Desa Beraban. Dari sana akan menuju Tanah Lot namun akan simpang di Pura Dangin Bingin. Setelah itu, baru menuju ke Tanah Lot. Di Tanah Lot upacara akan diawali dengan Upacara Tawur Labuh Gentuh, dilanjutkan dengan Padudusan Agung, hingga Mapekelem. Setelah itu, barulah munggah (naik) ke Pura Luhur Tanah Lot dengan melantaran Kerbau. “karena prosesnya cukup lama, sampai di Tabanan kira-kira sudah malam sehingga beliau mererepan (menginap) di Puseh Tabanan,” tambahnya.
Pada hari Jumat (31/1), dilanjutkan perjalanan menuju Pura Luhur Batukau, sebelum tiba, akan simpang di Pura Puseh Penatahan, baru menuju Desa tengkudak. Di sana, Ida akan simpang dan mererepan di Pura Puseh Tengkudak. Dan pada Sabtu (1/2) baru dilanjutkan ke Pura Luhur Batukau. (praw)