Operasional Jalan Tol Bali Mandara Akan Tutup 32 Jam
DENPASAR – baliprawara.com
Pihak manajemen PT Jasamarga Bali Tol mengumumkan bahwa dalam rangka perayaan hari raya Nyepi tahun caka 1942 tanggal 25 Maret mendatang, operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam. Penutupan ini menurut I Putu Gandi Ginantra, selaku Public Relations Senior Officer PT Jasamarga Bali Tol,akan dimulai pada hari Rabu, Selasa 24 Maret, pukul 23:00 Wita, dan akan dibuka kembali pada hari Kamus, 26 Maret 2020, mulai pukul 07:00 Wita.
Dikatakannya, penutupan ini dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali. PT Jasamarga Bali Tol (JBT) kata dia, secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal. “Penutupan ini juga merujuk dari Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12955/PK/BKD, tanggal 3 Oktober 2019, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2020, serta merujuk Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: UM.01.01-Mn/561, tanggal 20 Maret 2020, perihal Izin Penutupan Jalan Tol Dalam Rangka Hari Raya Nyepi,” katanya, Senin (23/3).
Selama Nyepi, pihaknya mengatakan akan menempatkan petugas untuk standby di jalan tol yang akan berjaga di gerbang, kantor, dan pool ruas jalan tol. Untuk fasilitas lampu penerangan jalan dan beberapa fasilitas jalan tol lainnya kata Gandi, juga akan dimatikan. “Walaupun jalan tol ditutup, tapi untuk emergency itu masih diizinkan melintas. Tentunya atas seizin petugas dan pengawalan desa adat. Kami senantiasa menghormati kearifan lokal, kami berkomitmen untuk turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal,” pungkasnya. (praw)
1 Comment
Very interesting subject, thanks for putting up.Blog monry