Pasca Penertiban Tahun Lalu, Tim Gabungan Kembali Cek Toko Tiongkok Di Badung

Video monitoring toko Tiongkok di kawasan Kuta, Badung, oleh tim gabungan, Kamis (12/9/2019)

Mangupura (Bali Prawara)-
Pasca penertiban toko Tiongkok setahun lalu, Kamis (12/9), tim Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Bali bersama SatPol-PP Badung dan dinas terkait, kembali melakukan monitoring. Monitoring ini dilakukan di sejumlah toko Tiongkok yang berada di kawasan Kuta, Badung.

Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Badung, Ir. Anak Agung Oka Ambara Dewi, mengatakan, pengawasan ini melanjutkan evaluasi hasil penindakan yang dilakukan tahun lalu. Selain pengawasan terhadap perijinan, secara tidak langsung juga untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing dan juga guide asing. “Pada pengawasan ini, tidak ditemukan adanya guide asing,” punkasnya saat ditemui usai monitoring.

Sementara kata dia, dari hasil pengecekan terkait perijinan yang sebelumnya masih belum dipenuhi, saat ini banyak yang sudah ditindaklanjuti. Diakuinya, dari empat lokasi yang diawasi, semua ijin sudah dimiliki, namun pelaporan LKPM belum dilakukan. LKPM ini kata dia, gunanya adalah untuk mengetahui realisasi kegiatan penanaman modal di Indonesia. Seperti penambahan pegawai, penambahan nila investasi. “Kalau itu tidak dilaporkan, kemungkinan ijin usaha bisa dibekukan,” pungkasnya.

Kata dia, yang menjadi atensi saat ini adalah serta masih adanya tenaga kerja asing yang bekerja disana. Ini kata dia, perlu dilakukan pengecekan kembali. Apakah mereka memiliki legalitas atau tidak. Untuk selanjutnya, ini akan diserahkan kepada pihak Imigrasi dan Disnaker untuk ditindaklanjutnya. “Untuk Izin, semuanya sudah melengkapi, sesuai dengan binaan kita tahun lalu. Kedepan kami akan terus melakukan pemantauan,” ucapnya. (praw1)

See also  Personel Ops Ketupat Agung Polres Bangli, Gelar Pengamanan Malam Takbiran

prawarautama

Related post

1 Comment

  • Muchas gracias. ?Como puedo iniciar sesion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *