Pemkab Bangli Berencana Sweeping PNS

 Pemkab Bangli Berencana Sweeping PNS

BANGLI, baliprawara.com

Penyebaran virus Corona terbilang cukup agresif. Maka dari itu, pemerintah terus mengimbau masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak antarmanusia. Sebagai salah satu implementasinya, pemerintah khususnya Pemkab Bangli telah mengeluarkan kebijakan bagi PNS untuk bekerja dari rumah. PNS di Bangli bekerja dari rumah pada 16 hingga 30 Maret 2020 atau selama dua pekan.

Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Senin (23/3), mengingatkan, kebijakan bekerja dari rumah tersebut tidak boleh disalahartikan. PNS tetaplah bekerja meski dari rumah, bukan libur. Dia kembali mengingatkan akan hal ini, lantaran mendapat informasi ada PNS bepergian selama kebijakan ini berlaku.

Guna memastikan kebijakan berjalan efektif, pihaknya berencana melakukan sweeping PNS. Pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk melaksanakan sweeping. Satpol PP selanjutnya bekerja sama dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 yang di dalamnya ada unsur TNI-Polri sehingga dengan demikian sweeping akan lebih efektif.

Dikatakannya lebih lanjut, beberapa hari lalu Satpol PP Bangli melakukan sweeping pelajar. Siswa juga diharuskan belajar di rumah. Maka, para siswa yang kedapatan keluyuran di luar rumah langsung dipulangkan oleh petugas. (praw2)

See also  GPDRR 2020 di Bali, Bisa Menjadi Ajang Promosi Pariwisata Aman Bencana di Kancah Dunia

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *