Pengawasan WNA Nyambi Pemandu Wisata Jadi Perhatian Serius Imigrasi Ngurah Rai
MANGUPURA – baliprawara.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, memberi perhatian serius terhadap adanya informasi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Terutama terkait adanya orang asing yang menjemput sesama orang asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, yang juga disinyalir nyambi bekerja sebagai pemandu wisata.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, menyampaikan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai, telah ditugaskan pada Rabu 8 Januari 2025, untuk melakukan pengecekan lapangan. Pengecekan dilakukan di area penjemputan kedatangan internasional sebagai respon dari informasi di masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Inteldakim, ditemukan adanya 1 WNA yang mencurigakan, dan terlihat menyambut kedatangan rombongan orang asing lainnya. WNA ini juga mengarahkan rombongan orang asing tersebut ke mobil yang telah disiapkan.
Melihat hal itu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan singkat terhadap WNA yang diketahui berinisial VV tersebut. VV kemudian diamankan petugas ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai, untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Pengawasan ini kata Bagus Narayana, merupakan respon cepat Imigrasi Ngurah Rai atas laporan masyarakat dengan mengamankan terduga. Pengawasan dilanjutkan dengan menyisir area yang lebih luas di sekitar area kedatangan, namun tidak ditemukan orang asing yang mencurigakan.
“Pengawasan di area Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menjadi perhatian khusus guna pencegahan awal pelanggaran orang asing,” katanya melalui keterangan tertulis, Kamis 9 Januari 2025.
Imigrasi Ngurah Rai lanjut Bagus Narayana, akan terus melakukan patroli pengawasan orang asing secara rutin. Bahkan, akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku sebagai wujud komitmen penuh dalam penegakan hukum keimigrasian.
“Kami rutin melakukan patroli pengawasan keimigrasian terhadap orang asing terutama di area strategis. Hal tersebut guna memastikan bahwa orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai beraktivitas sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. Komitmen kami bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan kenyamanan bagi warga Bali,” tutup Agung. (MBP)