Satgas Berharap Angka Kesembuhan Covid-19 Terus Bertambah
DENPASAR – baliprawara.com
Terkait dengan keputusan Presiden RI untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov Bali telah melakukan hal-hal yang menjadi esensi dalam kebijakan tersebut. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tentang PSBB, pembatasan sosial meliputi pembatasan pendidikan melalui kegiatan belajar di rumah, bekerja dari rumah dan pembatasan kegiatan keramaian.
Menurut Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, esensi dari PP tersebut dan Bali sudah melaksanakan, hanya saja pelaksanaannya perlu dikencangkan lagi. Bahkan, penerapan di Bali sudah diperluas dengan menutup objek wisata dan menutup keramaian seperti sabung ayam.
Menyikapi perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Pihaknya tetap meminta seluruh komponen masyarakat Bali untuk melanjutkan upaya pencegahan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, meminimalisir aktivitas di luar rumah, meniadakan keramaian dan hiburan serta tetap menerapkan PHBS dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.
Selain itu masyarakat juga dihimbau agar tetap menggunakan masker ketika harus melakukan aktifitas di luar rumah. “Dengan kedisiplinan seluruh masyarakat, saya berharap angka positif tak akan bertambah lagi, sedangkan angka kesembuhan kita harapkan terus bertambah. Kuncinya adalah kedisiplinan dan kesadaran individu menjaga kesehatan, keselamatan diri, keluarga dan kerabat mereka. Karena Covid-19 ini berasal dari satu individu yang menyebarkan ke orang lain,” terangnya. (praw1)