Selesai Jalani Masa Karantina, 11 PMI di Tabanan Diperbolehkan Pulang
TABANAN – baliprawara.com
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabanan, Putu Dian Setiawan menyampaikan hingga Kamis (30/4), sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) telah selesai menjalani masa karantina selama 14 hari. Bahkan mereka juga telah dilakukan rapid test dengan hasil negatif dan sudah dijemput pihak keluarga serta Satgas desa masing-masing.
Jumlah PMI yang telah selesai menjalani masa karantina selama 14 hari dan melewati rapid test dengan hasil negatif, ada sebanyak 11 orang. Empat orang pulang Kamis ini dan 7 orang rencananya pulang Jumat (1/ 5).
Dikatakan, total PMI yang sudah di rapid test sebanyak 22 orang dan hasilnya semua negatif. Sedangkan, PMI yang masih menjalani masa karantina di hotel/penginapan baik di Tabanan maupun di sejumlah hotel di Denpasar sebanyak 206 orang. “Selain ada yang sudah selesai masa karantina, ada juga yang baru datang namun jumlahnya hanya satu orang sudah langsung dibawa ke hotel untuk karantina,” bebernya.
Selanjutnya mereka yang sudah diperbolehkan pulang, akan tetap melaksanakan protap kesehatan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker dan pola hidup bersih dan sehat. Lebih lanjut dikatakannya, jika nanti muncul gejala flu, batuk dan demam, mereka juga diminta untuk segera melapor ke petugas Puskesmas. “Meski sudah diperbolehkan pulang dan diberikan surat keterangan telah selesai masa karantina dan hasil rapid test negative, mereka tetap dihimbau untuk mengikuti protap kesehatan,” katanya. (MBP8)