SIREKAP Error, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kutsel Ditunda
MANGUPURA – baliprawara.com
Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), yang digunakan merekap jumlah suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kembali mengalami kendala. Bahkan kendala error pada sistem ini, terjadi saat dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan, seperti yang terjadi, Jumat 16 Februari 2024 di Kecamatan Kuta Selatan (Kutsel), Badung.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra tidak menampik hal itu. Menurutnya, kendala pada SIREKAP memang sudah terjadi sejak proses penghitungan suara di TPS, pada Rabu 14 Februari 2024. Semua C Hasil yang semestinya di-upload ke SIREKAP terkendala karena aplikasi tidak bisa dijalankan. Sehingga ketika rapat pleno, semua C Hasil tidak bisa terlihat karena tidak ter-upload.
“Jadi kembali kami laporkan ke pimpinan dan itu diwajibkan melalui sistem SIREKAP. Setelah kami melakukan proses upload ke SIREKAP tadi, itu kendalanya luar biasa juga, tidak bisa kita jalankan,” kata Yusa Arsa saat ditemui di sela rekapitulasi suara di Kecamatan Kuta Selatan.
Terkait kondisi ini, pihaknya akhirnya membuat kesepakatan bersama saksi untuk menunda rapat pleno. Kondisi ini bahkan sudah dilihat langsung oleh pihak KPU Provinsi Bali. “Mudah-mudahan ada solusi dari KPU Provinsi, mungkin akan dipertimbangkan ke KPU RI juga. Kita belum bisa pastikan juga, karena tergantung sistem,” ucapnya.
Dengan jumlah 314 TPS di Kecamatan Kuta Selatan dan kendala yang dihadapi, dirinya tak yakin proses rekapitulasi dapat rampung di tanggal 25 Februari 2024. Mengingat, sistem yang masih error.
“Kalau sistemnya seperti ini dan tidak ada kebijakan dari pimpinan, kami dengan 314 TPS ini pesimis. Tapi kami tetap bekerja maksimal sesuai dengan arahan pimpinan. Kami juga akan berusaha untuk menyelesaikan di batas waktu tanggal 25 Februari,” terangnya.
Ia mengungkapkan, terdapat dua kecamatan yang sudah memulai rekapitulasi, yakni Kuta Selatan dan Abiansemal. Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan yang lebih awal di Kecamatan Kuta Selatan memang mempertimbangkan jumlah TPS di Kelurahan Jimbaran yang terbanyak di Bali. Disusul dengan TPS di Benoa yang menduduki peringkat ketiga terbanyak.
Sementara Kecamatan Abiansemal dimulai lebih awal karena jumlah desanya yang banyak. Rapat pleno di empat kecamatan lainnya, yakni Petang, Kuta, Mengwi, dan Kuta Utara akan dilaksanakan mulai Sabtu 17 Februari 2024, dengan rentang waktu hingga tanggal 25 Februari 2024. (MBP1)