13 Warga Positif Covid-19, Dusun Cegeng Dikarantina
AMLAPURA – baliprawara.com
Pada Sabtu (27/6), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem bertambah 15 orang. Kasus didominasi warga Dusun Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem. Sebanyak 13 warga dusun tersebut terpapar virus Corona.
Guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus, Dusun Cegeng akhirnya dikarantina selama 14 hari. Koordinator Bidang Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karangasem Gusti Bagus Putra Pertama, Minggu (28/6), mengatakan, semua kasus baru tersebut merupakan kasus transmisi lokal melalui klaster dari Pasar Galiran, Kabupaten Klungkung. Semua warga yang positif tersebut merupakan pekerja atau pedagang di Pasar Galiran dan terdeteksi terjangkit Covid-19 saat pemeriksaan massal yang digelar Pemkab Klungkung.
“Dari 345 KK di Dusun Cegeng, sekitar 80 persennya beraktivitas di Pasar Galiran, Klungkung. Makanya, guna mengantisipasi merebaknya virus, diputuskan untuk melakukan langkah karantina,” ujar Pertama.
Karantina Dusun Cegeng selama 14 hari adalah dalam pengawasan Satgas Desa Kertabuana, Satgas Gotong Royong Dusun Cegeng, TNI dan Polri. Pada 26 dan 27 Juni juga telah dilaksanakan rapid test bagi warga setempat. Hasilnya, 11 orang dinyatakan reaktif.
Sementara itu, Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri berharap warga disiplin menjalani karantina. Pihaknya tidak ingin penyebaran virus meluas, yang tentunya akan sangat merugikan masyarakat. Dia menegaskan, masyarakat setempat tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan sehari-hari. Pihaknya menjamin kebutuhan pokok warga terpenuhi dan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. (MBP13)