MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 12 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian di Bali selama periode 13–23 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, tujuh WNA ditindak karena menyalahgunakan izin tinggal untuk kegiatan pemasaran Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Sebanyak 21 warga negara asing (WNA) diamankan petugas Imigrasi Indonesia dalam operasi pengawasan di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis 29 Oktober 2026. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan operasional situs perjudian Read More
DENPASAR – baliprawara.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, menggelar pemusnahan barang bukti dari 424 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Rabu 28 Oktober 2026. Pemusnahan barang bukti Semester II Tahun 2026 tersebut meliputi narkotika, telepon genggam, Read More
MANGUPURA – baliprawara.com Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk menjalankan bisnis pinjaman pribadi secara daring di kawasan Dalung, Kuta Utara, Kamis 22 Oktober 2026. Penindakan tersebut dilakukan melalui Read More
Recent Posts
- Bunda Rai Dukung Pembinaan dan Apresiasi Kader Posyandu di Tabanan
- Bupati Sanjaya Tutup Turnamen Ceki di Dauh Peken
- Pemprov Bali Tancap Gas Menuju Pulau Digital, Bali Digifest 2026 Sambangi Lima Perguruan Tinggi!
- Pengelukatan Massal Banyu Pinaruh, Pemkab Tabanan Apresiasi Konsistensi PSN
- Longsor Timbun Glamping di Pelaga Badung, Dua Pengunjung Diduga Masih Tertimbun
