14 Februari Resmi Ditetapkan Menjadi Hari Pemungutan Suara Serentak Pemilu 2024
DENPASAR – baliprawara.com
Peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak Pemilu 2024, secara Nasional resmi dilakukan yang diselenggarakan oleh KPU RI via daring, Senin 14 Februari 2022. Launching Peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak Pemilu 2024, yang ditandai dengan pencoblosan surat suara oleh Komisioner KPU RI. Untuk di Provinsi Bali, kegiatan dipusatkan di kantor KPU Bali, yang turut dihadiri Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, beserta Komisioner KPU Bali, Ketua Bawaslu Bali, Kabankesbanhpol Bali, Wakil Ketua DPRD Bali, Kabinda Bali diwakili oleh Kaposda Denpasar, Pasiter Rem 163/Esa, Kasudit Politik Polda Bali, Disdukcapil Bali, Pimpinan Parpol SE Bali, diikuti oleh sebanyak 30 orang.
Ketua KPU RI Ilham Saputra, mengatakan, sebagaimana diketahui, KPU sudah menetapkan jadwal Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2024 yang dituangkan pada SK Nomor 21 Tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Saat ini KPU terus mempersiapkan diri, menyiapkan regulasi, SDM, dan infrastruktur dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. “Tentu kami tidak akan bisa menyelesaikan Pemilu 2024 tanpa adanya dukungan dari Pemerintah, dari DPR, dari Partai Politik, dan dukungan dari stakeholder Pemilu lainnya,” ujarnya.
Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima mengatakan, terkait dengan tahapannya, akan dimulai pada Bulan Juni tahun 2022 ini. Sehingga, pihaknya berharap, informasi ini dapat disampaikan terus secara berkesinambungan, agar Pemilu 2024 dapat dilaksanakan dengan baik, berintegritas, berkepastian hukum. Selain itu meningkatnya partisipasi masyarakat, serta terselenggaranya Pemilu yang dapat dipercaya, diakui, dan diterima semua lapisan masyarakat Indonesia juga menjadi harapan selanjutnya.
Penyampaian dan penyebaran informasi terkait Pemilu 2024 ini kami laksanakan secara hybrid, yaitu secara daring dan luring, yaitu dengan mengundang berbagai pihak, antara lain; Kementerian dan Lembaga terkait, para partai politik, forum komunikasi pimpinan daerah tingkat provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia, KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten kota seluruh Indonesia, seluruh stakeholder terkait tingkat provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia, dan turut serta mengundang penggiat Pemilu, NGO, LSM, media massa, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan KPU Bali, menandai peluncuran hari pemungutan Pemilu Serentak 2024 dengan pembagian bunga dan brosur sosialisasi kepada masyarakat serta penanaman pohon. Melalui sejumlah kegiatan menandai peluncuran ini, pihaknya ingin mengingatkan peserta pemilu dan masyarakat pemilih bahwa, dua tahun lagi akan melaksanakan Pemilu Serentak 2024. Dengan pembagian bunga kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor KPU Bali, merupakan bentuk kasih sayang dari penyelenggara pemilu.
“Kami sangat berharap seluruh pemilih pada 14 Februari 2024, dapat berbondong-bondong menentukan pilihan ke TPS dengan penuh kasih sayang sebagai bentuk kasih sayang kita kepada bangsa dan negara,” katanya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya ingin menyampaikan pesan agar siapapun nanti yang terpilih, atau tidak terpilih dalam Pemilu 2024, agar diterima dengan kasih sayang, sehingga kondusifitas bisa terjaga. Di samping diisi dengan pembagian bunga dan brosur, KPU Bali juga melakukan penanaman tiga jenis pohon yakni duren, alpukat dan manggis di halaman KPU Bali, serta pembukaan selubung baliho sosialisasi bertuliskan Menuju Pemilu 2024 Penuh Kasih Sayang, 14 Februari 2024. “Kami bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, tentunya juga akan melakukan sosialisasi secara masif dengan menggunakan platform media sosial resmi di masing-masing jajaran,” bebernya.
Tidak hanya itu, dalam sosialisasi Pemilu 2024, akan mengadopsi berbagai kearifan lokal Bali, seperti halnya dalam pemilu-pemilu sebelumnya. Kami selama pelaksanaan pemilu, selalu menggunakan kearifan lokal untuk sosialisasi seperti melalui kesenian Bondres, Arja, dan Wayang. Demikian pula untuk penggunaan logo dan maskot berdasarkan nilai kearifan lokal Bali, KPU Bali juga berencana menggelar lomba Bahasa Bali dalam tahapan Pemilu 2024, sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali. “Ini bukti aktual kami mengadopsi kearifan lokal, sekaligus mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah,” ujarnya. (MBP)