1,5 Bulan, Restrukturisasi Kredit Nasabah Pembiayaan Astra Financial Capai Rp 21,9 Triliun

 1,5 Bulan, Restrukturisasi Kredit Nasabah Pembiayaan Astra Financial Capai Rp 21,9 Triliun

JAKARTA – baliprawara.com

Lembaga Jasa Keuangan bidang pembiayaan Astra Financial telah melakukan relaksasi kredit konsumen untuk mendukung program Pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selama 1,5 bulan sejak diluncurkannya program ini, implementasi restrukturisasi tersebut mencapai Rp 21,9 triliun untuk 792.000 nasabah, baik untuk konsumen roda empat, maupun roda dua. Angka itu merupakan  41% dari total restrukturisasi di industri pembiayaan.

Director-In-Charge Astra Financial, Suparno Djasmin mengapresiasi langkah Pemerintah atas inisiasi tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. “Sejak awal, kami berkomitmen untuk mendukung kondisi bangsa dan negara Indonesia untuk segera kembali ke situasi normal. Arahan dari Pemerintah dan OJK kami komunikasikan dengan baik kepada para nasabah di seluruh Lembaga Jasa Keuangan yang tergabung dalam Astra Financial,” ujar Suparno Djasmin.

Suparno Djasmin yang juga Direktur PT Astra International Tbk tersebut bersyukur hingga 17 Mei 2020 atau 1,5 bulan setelah peraturan restrukturisasi tersebut diimplementasikan, total restrukturisasi yang disetujui di 3 Perusahaan Pembiayaan Astra Financial, yaitu ACC dan TAF serta FIFGROUP. Adapun total nilai mencapai Rp 21,9 triliun yang dilakukan untuk 792.000 nasabah yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. (MBP/r)

See also  Astra Financial Hadirkan Layanan Keuangan One Stop Solution di GIIAS 2024

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *