188 Pedagang Pasar Pasah Pemecutan Di-rapid Test, Ini Hasilnya
DENPASAR – baliprawara.com
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali melaksanakan tes massal sebagai upaya screening awal dalam menekan kasus Covid-19. Pada Sabtu (20/6), digelar rapid test kepada 188 orang pedagang Pasar Pasah Kelurahan Pemecutan.
Camat Denpasar Barat A.A. Ngurah Made Wijaya, S.Sos. menjelaskan, rapid test kali ini kepada seluruh pedagang Pasar Pasah Kelurahan Pemecutan sebagai langkah awal kewaspadaan bersama. Seluruh pedagang hadir mengikuti rapid test. Dari total 188 pedagang yang di-rapid terdapat satu orang pedagang dengan hasil test yang reaktif dan akan dilanjutkan dengan tes swab. Antisipasi langsung dilakukan bersama pihak Kelurahan Pemecutan untuk melakukan isolasi mandiri kepada satu pedagang ini.
“Kami bersama pihak kelurahan langsung mengambil langkah untuk mengarahkan satu pedagang ini agar melaksanakan isolasi mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Kebutuhan sembako sudah ditangani dari Dinas Sosial Kota Denpasar,” ujar Agung Wijaya.
Lebih lanjut dikatakan, pelaksanaan rapid test pedagang pasar ini tidak terlepas dari arahan Wali Kota untuk kewaspadaan bersama terkait dengan klaster baru penyebaran virus Corona di pasar rakyat. Dari langkah ini nantinya para pedagang dan pembeli serta pengelola pasar dapat nyaman dan aman dalam melakukan transaksi jual beli.
“Meski hasilnya satu pedagang reaktif, namun kami bersama pengelola dan pihak kelurahan untuk gencar melakukan penyemprotan lapak pedagang pasar. Disamping itu pula penerapan disiplin protokol kesehatan dari penggunaan masker, face shield, hingga mensosialisasikan para pedagang untuk rajin mencuci tangan,” jelasnya. (MBP)