200 HAKI Karya ITB STIKOM Bali Dipatenkan
DENPASAR – baliprawara.com
Kementerian Hukum dan HAM RI, menyerahkan sertifikat pengakuan terhadap 200 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), dari karya para dosen dan mahasiswa ITB STIKOM Bali, pada puncak peringatan 21 tahun ITB STIKOM Bali, Jumat 25 Agustus.2023. Sertifikat pengakuan tersebut, diterima langsung rektor Dr. Dadang Hermawan dan Ketua Yayasan Widya Dharma Shanti (induk ITB STIKOM Bali) Drs. Ida Bagus Dharmadiaksa, M.Si., Ak., didampingi Wakil Rektor (WR) 1, Ida Bagus Suradarma, SE, M.Si., WR 2, Dr. Ni Luh Putri Srinadi, SE., M.Kom dan WR 3, Made Sarjana, SE, MM.
Ditemui di kampusnya, Renon, Denpasar, Jumat 1 September 2023, Rektor ITB STIKOM Bali Dr. Dadang Hermawan mengatakan, pengakuan HAKI oleh pemerintah ini membuktikan bahwa karya mahasiswa dan dosen berupa Tugas Akhir atau Skripsi maupun hasil penelitian yang dilakukan oleh para dosen sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat di era digital ini.
“Sebagai pribadi dan rektor, saya sangat bangga dengan mahasiswa dan dosen saya, yang telah memberikan karya terbaik untuk almamaternya dan masyarakat. Pengakuan atas HAKI ini menjadi bukti bahwa mahasiswa dan dosen ITB STIKOM Bali sudah berada di track yang benar dan selalu menjadi yang pertama sesuai tagline kami Always The First,” kata Dadang Hermawan.
Untuk diketahui, puncak peringatan 21 tahun ITB STIKOM Bali, dirayakan dalam kemasan APOLO Music Vol 2, yaitu dengan menghadirkan artis nasional Nadin Amizah dan group band For Revenge. Acara yang digelar pada 25 Agustus.2023 malam di lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar dihadiri sekitar 5000 penonton. (MBP)