300 Ribu Wisatawan ke Bali saat Nataru, Gubernur Optimis Pariwisata dan Ekonomi Bali Bangkit Kembali
DENPASAR – baliprawara.com
Jumlah wisatawan yang datang ke Pulau Bali melalui transportasi udara, darat, dan laut, saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sejak tanggal 17 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, mencapai angka yang cukup besar. Yakni mencapai sebanyak 366.666 orang.
Menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, selama di Bali, secara umum para wisatawan ini telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020. Yaitu mengikuti uji swab berbasis PCR bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi udara dan uji rapid test antigen bagi pelaku perjalanan yang memakai transportasi darat dan laut.
“Tempat-tempat jasa usaha pariwisata, secara umum juga telah mentaati protokol kesehatan dengan tertib dan disiplin. Sehingga sampai saat ini, tidak terjadi penambahan kasus positif Covid-19 secara signifikan,” kata Gubernur Koster saat memberikan keterangan pers, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gde Wayan Samsi Gunartha terkait Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Selasa (5/1) di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
Atas pencapaian kinerja yang baik ini, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali, pihaknya menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bali dan para pihak yang telah bersedia dan rela berkorban secara nyata dengan berpartisipasi dan bersinergi demi Bali. “Selanjutnya, saya menghimbau kepada semua pihak dan masyarakat Bali agar terus mematuhi protokol kesehatan sesuai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta penuh kesadaran dan kesabaran,” ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk jangan terpengaruh oleh ajakan-ajakan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan kebijakan Pemerintah. Sehingga, sebagai Gubernur yang mewakili Pemerintah Pusat di daerah, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sesuai kewenangan yang diberikan, pihaknya menginstruksikan kepada Bupati/Walikota se-Bali agar melaksanakan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab serta agar sungguh-sungguh menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.
“Pencapaian kinerja penanganan Covid-19 yang baik ini, diharapkan akan membangun kepercayaan masyarakat lokal, nasional, dan internasional, sehingga kita bisa optimis pariwisata dan perekonomian Bali akan bangkit kembali,” pungkasnya. (MBP)