4 Unit Incinerator TPST Padang Seni Kuta Siap Olah 60 Ton Sampah per Hari Nonstop 24 Jam

 4 Unit Incinerator TPST Padang Seni Kuta Siap Olah 60 Ton Sampah per Hari Nonstop 24 Jam

Ujicoba mesin Incinerator TPST Padang Seni Kuta.

MANGUPURA – baliprawara.com
Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Padang Seni di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, kini memasuki babak baru dalam pengelolaan sampah. Empat unit mesin incinerator telah resmi disiapkan untuk mendukung pengolahan sampah harian dengan kapasitas besar, sekaligus menjadi solusi atas persoalan penumpukan sampah di wilayah pariwisata.

TPST Padang Seni yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, pada Sabtu 20 Desember 2025, telah melaksanakan prosesi pelaspasan sebagai tanda mesin siap dioperasikan. Pelaksanaan pelaspasan tersebut juga dirangkaikan dengan uji coba operasional dua unit incinerator. Uji coba ini menjadi langkah awal untuk memastikan mesin dapat bekerja optimal sebelum seluruh unit difungsikan secara penuh selama 24 jam nonstop.

Kegiatan uji coba operasional tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Hadir di antaranya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung Ni Made Rai Wirastuthi, Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Agung Dalem, Komisaris PT Dodika Prabsco Resi Abadi Karina Prabowo, Sekretaris Camat Kuta, Lurah Kuta, Bendesa Adat Kuta, serta perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem.

Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung, Anak Agung Dalem, menjelaskan bahwa pengadaan mesin incinerator tersebut telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan kementerian terkait. Selain itu, mesin yang digunakan juga telah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).
“Sampah rumah tangga jika dibakar pada suhu 800 hingga 1.000 derajat Celcius akan aman bagi lingkungan,” kata Anak Agung Dalem.

Pengadaan empat unit mesin incinerator ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung dengan nilai mencapai Rp4,8 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk pengadaan mesin kibrik yang mendukung operasional di TPST Padang Seni.

See also  Filosofi "Eda Ngaden Awak Bisa, Depang Anake Ngadanin" dalam Kepemimpinan Gubernur Koster

Untuk pengelolaannya, TPST Padang Seni sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung. Namun, dalam kurun waktu dua tahun pertama, operasional mesin incinerator masih dijalankan oleh pihak vendor sebagai bagian dari tahapan pendampingan dan optimalisasi penggunaan alat.

Karina Prabowo Sanger, Komisaris PT Dodika Prabsco Resik Abadi.

Komisaris PT Dodika Prabsco Resi Abadi, Karina Prabowo Sanger, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumbernya. Menurutnya, pemilahan sampah akan sangat membantu kinerja mesin incinerator dan menjaga operasional tetap berjalan optimal sepanjang hari.
“Jika sampahnya dipilah, akan meringankan kerja mesin dan mesin dapat beroperasi 24 jam per hari,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa abu hasil pembakaran sampah tidak akan terbuang percuma. Abu tersebut dapat dimanfaatkan kembali sebagai bahan campuran untuk pembuatan paving block, aspal, dan berbagai kebutuhan konstruksi lainnya.

Bendesa Adat Kuta, Alit Ardana, menyampaikan bahwa pemasangan empat unit incinerator di TPST Padang Seni sangat membantu dalam mengatasi persoalan sampah di wilayah Kuta dan sekitarnya. Wilayah yang dimaksud meliputi Kuta, Tuban, Kelan, hingga Kedonganan yang selama ini menjadi kawasan dengan aktivitas tinggi.

Ia berharap dengan beroperasinya mesin incinerator ini, penumpukan sampah di jalan-jalan sekitar Kuta dapat diminimalkan melalui koordinasi yang baik dengan DLHK Badung. Selain itu, penambahan armada pengangkut sampah juga dinilai penting mengingat Kuta merupakan destinasi wisata internasional.

Empat unit mesin incinerator yang dipasang di TPST Padang Seni memiliki kapasitas masing-masing sekitar 10 hingga 15 ton sampah per hari. Dengan total kapasitas tersebut, TPST Padang Seni diproyeksikan mampu mengolah hingga 60 ton sampah setiap harinya dari wilayah Kuta dan sekitarnya.

Dalam proses pembakaran, mesin incinerator ini bekerja pada suhu tinggi, yakni mencapai 1.000 hingga 1.200 derajat Celcius. Pembakaran menggunakan bahan bakar gas LNG, yang dirancang untuk mendukung efisiensi sekaligus menekan dampak terhadap lingkungan. (MBP)

See also  TPST Padang Seni Kuta Dinilai Efektif Tekan Masalah Sampah di Badung

 

redaksi

Related post