40 Ekor Perkici Dada Merah Dipulangkan Dari Inggris

 40 Ekor Perkici Dada Merah Dipulangkan Dari Inggris

Burung Perkici Dada Merah subspecies Bali. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com
Kementerian Kehutanan melalui Balai KSDA Bali, melaksanakan repatriasi burung Perkici Dada Merah subspecies Bali (Trichoglossus forsteni mitchell) dari United Kingdom (UK) kembali ke Indonesia, Rabu 23 Juli 2025. Bekerja sama dengan Lembaga Konservasi Umum yakni PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar, repatriasi ini sebagai bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan pemulihan populasi spesies asli Indonesia.

Total ada sebanyak 40 ekor burung Perkici Dada Merah, yang sebelumnya berada di sebuah Wildlife Sanctuary yaitu Paradise Park di Inggris, telah dipulangkan ke Indonesia. Upaya ini dilakukan dengan fasilitas dari World Parrot Trust (Organisasi Internasional nirlaba yang bergerak di bidang konservasi burung paruh bengkok) dan diterima oleh PT. Taman Burung Citra Bali sebanyak 20 ekor, dan PT. Taman Safari Indonesia III sebanyak 20 ekor. Puluhan burung tersebut menjalani proses rehabilitasi dan adaptasi serta program breeding sehingga hasil breeding akan dilepasliarkan secara bertahap.

Burung Perkici Dada Merah ini merupakan satwa liar dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. UU Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bahkan masuk juga dalam kategori Endangered (EN) dalam IUCN serta termasuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Perlindungan terhadap satwa ini penting mengingat populasinya yang terancam akibat perdagangan ilegal dan perusakan habitat.

Kegiatan repatriasi ini menjadi bagian dari implementasi komitmen Indonesia dalam menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati. Serta respons positif dukungan internasional dalam mencegah perdagangan ilegal satwa liar.

See also  Bela Negara, Tak Hanya Tanggung Jawab Aparat Pertahanan, Namun Seluruh Elemen Masyarakat

Burung Perkici Dada Merah, meskipun dikenal berasal dari wilayah timur Indonesia dan Australia, termasuk dalam jenis burung yang dipantau ketat peredarannya karena banyak digunakan dalam perdagangan ilegal satwa eksotik. Repatriasi satwa, penting untuk menjaga keberlanjutan populasi satwa liar Indonesia, mencegah kepunahan spesies dan memastikan bahwa satwa tersebut dapat hidup di lingkungan yang sesuai dengan habitat aslinya.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan bahwa upaya ini bukan hanya tentang membawa pulang satwa ke habitat asalnya. Tetapi juga tentang memperkuat kerja sama internasional dalam konservasi dan penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal satwa liar.

PT. Taman Burung Citra Bali International mengawali proses repatriasi pada tahun 2022 dengan sebelumnya mengawali survey di kawasan hutan Batukaru. Dari hasil survey dan masukan warga sekitar hutan Batukaru, disebutkan dahulu ada burung di kawasan tersebut namun saat ini hamper tidak pernah ditemukan yang diberi nama lokal Atat Bali.

Hasil pengembangan dari berbagai sumber, termasuk melakukan komunikasi dengan beberapa kebun binatang di luar negeri, maka disimpulkan bahwa burung yang dimaksud dengan Atat Bali itu adalah Perkici Dada Merah. Seluruh proses pemulangan burung ini dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa, standar keamanan penerbangan, serta prosedur karantina sesuai dengan ketentuan internasional dan regulasi domestik.

Setibanya di Indonesia, burung-burung tersebut melalui masa adaptasi dan observasi di fasilitas karantina lembaga konservasi PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III. Pengawasan secara ketat dilakukan oleh dokter hewan dan tim konservasi.

PT. Taman Burung Citra Bali dan PT. Taman Safari Indonesia III, sebagai lembaga konservasi terakreditasi, berkomitmen untuk mendukung penuh proses rehabilitasi dan edukasi publik melalui program konservasi eks-situ yang terencana dan terukur.

See also  AHM Ajak Ribuan Mahasiswa Jadi Generasi Peduli Keselamatan

Ayudis Husadhi selaku Husbandry Manager PT. Taman Safari Indonesia III Gianyar menyampaikan komitmen untuk menjalankan proses rehabilitasi, adaptasi serta pemulihan populasi burung-burung ini. Tentunya dengan standard tertinggi, didampingi tim Dokter Hewan dan tenaga konservasi berpengalaman.

“Harapan kami, program ini menjadi inspirasi bagi masyarakat luas tentang pentingnya konservasi dan bahwa satwa endemik bukan untuk diperdagangkan tetapi untuk dilindungi dan dikembalikan ke alam,” harapnya.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi satwaliar dan mendorong kerja sama global dalam pelestarian satwa asli Indonesia. (MBP)

 

redaksi

Related post