90 Unit Kamar Kos di Kuta Ludes Terbakar
MANGUPURA – baliprawara.com
Kebakaran hebat terjadi, Selasa 12 April 2022, di Jalan Kartika Plaza, Gang Pudak Sari, Lingkungan Banjar Anyar Kuta. Akibat kebakaran tersebut sebanyak 90 unit kamar kos semi permanen, ludes dilalap si jago merah. Menurut penuturan warga, kebakaran hebat ini, terjadi sekitar pukul 15.15 Wita.
Akibat bangunan yang sebagian merupakan semi permanen yang mudah terbakar, serta faktor hembusan angin yang cukup kencang, api dengan cepat menjalar meludeskan bangunan. Diduga kejadian itu disebabkan adanya pembakaran sampah di dekat lokasi kejadian.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung, I Wayan Wirya, menerangkan, kejadian itu diketahui atas adanya laporan dari salah seorang warga setempat. Adapun bangunan yang terbakar berupa 90 kamar kost-kostan semi Permanen beserta isinya, dengan luasan kurang lebih 25 are. Pemilik dari kost-kostan tersebut diketahui bernama Samsul Arifin (56 th) yang tinggal di Jalan Taman Sari, Gang Pudak Sari No 8 Kuta. Dari data yang ada, diketahui ada sebanyak 360 jiwa yang tinggal disana. “Jumlah penghuni kamar itu total sebanyak 360 jiwa. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” ucapnya.
Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya menerjunkan sebanyak 10 armada unit BW. Yaitu 1 BW 16 dari Pos Induk, 2 BW 04 dan 18 dari Pos Kunti, 1 BW 21 dari Pos BPG, 2 BW 20 dan 26 dari Pos Majapahit, 1 BW 19 dari Pos Puspem, 2 BW 02 dan 08 dari Pos Dalung, serta 1 BW 12 dari Pos ITDC. Upaya pemadaman kobaran api memakan waktu sekitar 2 jam 35 menit dengan jumlah air yang dihabiskan sekitar 172 m3. Namun kata dia, kendala pemadaman, karena akses jalan yang cukup sempit, menyulitkan petugas untuk memasukkan kendaraan ke lokasi.
Kendati tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian atas peristiwa itu ditafsir mencapai Rp750 juta. Pemadaman korban api dipimpin oleh oleh Senior Laskar Sapu Geni 2. Selain melibatkan petugas damkar, kejadian itu juga diatensi langsung oleh PLN, Linmas, Dishub, TNI, Kepolisian dan masyarakat. (MBP)