Kapolda Bali Sebut Kasus Kriminalitas Menurun 32,66 Persen Tahun 2020

 Kapolda Bali Sebut Kasus Kriminalitas Menurun 32,66 Persen Tahun 2020

DENPASAR – baliprawara.com

Data kriminalitas serta trend perkembangan gangguan Kamtibmas di Bali tahun 2020 dibandingkan tahun 2019, secara umum mengalami penurunan sebanyak 32,66%. Ini menunjukkan, sinergitas antara Kepolisian Daerah Bali dengan masyarakat, TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sudah berjalan dengan baik, yang menjadi faktor penting dalam mewujudkan Bali yang shanti lan jagadhita. 

“Tahun 2019 sebanyak 2.921 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 1.967 kasus. Sedangkan penyelesaian perkara terdapat peningkatan dari 77,09% di tahun 2019 menjadi 84,08% di tahun 2020,” kata Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., saat jumpa pers akhir tahun di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu (30/12).

Kapolda menjelaskan, trend perkembangan kasus menonjol, seperti curat, curas, curanmor, anirat (penganiayaan berat) dan pembunuhan mengalami penurunan sebanyak 33,4%. Tahun 2019, Polda Bali menangani sebanyak 795 kasus, sedangkan tahun 2020 terdapat 529 kasus. 

Kejahatan terhadap kekayaan negara, antara lain Tipikor, migas, pertambangan, kehutanan serta konservasi sumber daya alam dan ekosistem yang ditangani oleh Polda Bali dan Polres jajaran mengalami penurunan sebanyak 28,57%. Tahun 2019 terdapat 49 kasus, sedangkan tahun 2020 menangani 35 kasus. 

Pengaduan masyarakat terkait tindak pidana Siber yang ditangani Polda Bali sepanjang tahun 2020 sejumlah 762 kasus, meliputi penipuan online, ilegal akses, akun palsu, hoax, skimming, pengancaman, arisan online, pemerasan, pencemaran nama baik, pornografi, ujaran kebencian. (MBP5)

See also  Hasil Rapid Test Reaktif, Sopir Travel Asal Banyuwangi Dipulangkan

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *