SMK Negeri 1 Denpasar, Gelar Praktik Tatap Muka dengan Prokes Ketat

 SMK Negeri 1 Denpasar, Gelar Praktik Tatap Muka dengan Prokes Ketat

DENPASAR – baliprawara.com

Ruangan praktik teknik kendaraan ringan SMK Negeri 1 Denpasar, yang sejak awal pandemi Covid-19 tidak ada aktivitas praktik, Rabu (6/1) terlihat siswa mengikuti pembelajaran praktik tatap muka (PTM). Praktik yang biasanya diikuti seluruh Rombongan Belajar (rombel) dalam satu kelas, kini digelar tiga sesi, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Ini dilakukan untuk mengatur jumlah siswa dan menghindari kerumunan selama pembelajaran.

Menurut Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Denpasar, I Ketut Suparsa S.T, M.T., praktik yang dilaksanakan tatap muka tersebut, dibagi menjadi tiga sesi per kelas. Yang mana, dalam satu sesi, berdurasi 90 menit dengan menerapkan protokol kesehatan serta mengatur jumlah siswa dan telah mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa.

Untuk kegiatan PTM di SMK kata Suparsa, sesuai dengan SKB menteri dan surat edaran Gubernur Bali. Yang mana, untuk SMK, diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat 50 persen rombel, serta terpenuhi 3 M yakni menjaga jarak, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan di air mengalir. “PTM ini juga harus disesuaikan dengan daya tampung dari ruang praktek. Kalau daya tampung ruang praktek tidak memenuhi, mungkin akan dikurangi dari 50 persen dari rombel, ” ucapnya.

Sementara lanjut Suparsa, untuk siswa yang tidak diizinkan oleh orang tuanya mengikuti PTM, maka akan diberikan pembelajaran secara daring. Namun dirinya menegaskan, untuk SMK, memang semestinya diisi dengan pembelajaran praktik tatap muka. “Kalau SMK tidak berpraktek, tentu susah,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Kesehatan (Menkes), bersepakat dalam penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diputuskan setelah melihat hasil survei yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud terkait dampak yang timbul akibat pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covis-19. Hasilnya, untuk jenjang SMK, pembelajaran praktik membutuhkan kehadiran siswa dan guru secara fisik di ruang praktikum dengan protokol kesehatan yang ketat. (MBP1)

See also  Enesis Gandeng Ibu PKK di 11 Banjar, Tingkatkan PSN 3M Plus di Bali

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *