Akhirnya, Badung Akan Salurkan Bantuan Tunai Mulai Jumat Ini
MANGUPURA – baliprawara.com
Kabar gembira untuk masyarakat di Kabupaten Badung. Terkait rencana pemberian dana bantuan tunai oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung, sudah disepakati, setelah dilakukan pembahasan dengan DPRD Badung.
Menurut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, rencana pemberian dana bantuan tunai ini, akan mulai dilakukan hari Jumat (15/1). Pemkab Badung akan mulai menyalurkan bantuan tunai untuk masyarakat sebesar Rp 300.000,- , karena ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun kata Giri Prasta, pemberian bantuan ini nantinya dengan satu catatan, jangan sampai terjadi tumpang tindih. Yang mana, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan tunai Desa (BLT Desa), Bantuan Pra Kerja dan bantuan sosial lainnya, termasuk keluarga harapan, itu tidak akan mendapatkan. Selain dari yang disebutkan itu, tentunya akan mendapatkan. “Dengan Catatan, jangan sampai tumpang tindih. yang sudah mendapat BLT Desa, Prakerja, dan bantuan sosial lain dna keluarga harapan, tidak dapat. Diluar daripata itu kita akan berikan,” katanya usai rapat, Rabu (13/1) di Badung.
Lebih lanjut dirinya merinci, dari perhitungaan, daei sebanyak 126.000 Kepala Keluarga (KK) di Badung, sebanyaak 90.000 lebih KK yang akan diberikan bantuan tunai ini. “Untuk satu KK, selama 2 minggu dari tanggal 11-25 Januari ini, akan mendapat sebanyak Rp 300 rb rupiah uang tunai, bukan sembako,” bebernya.
Dengan diberikannya bantuan ini, pihaknya berharap, para penerima agar benar-benar memanfaatkan untuk kebutuham primer. Bukan untuk keperluan lain. “Sehingga betul-betul, dimanfaatkan untuk kebutuhan primer masyarakat,” harapnya. (MBP1)