Cek Keberadaan Orang Asing, Kanwil Kumham Bali Gelar Operasi Pengawasan

 Cek Keberadaan Orang Asing, Kanwil Kumham Bali Gelar Operasi Pengawasan

MANGUPURA – baliprawara.com

Tim gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Bali, bersama Rumah Detensi Imigrasi Denpasar melakukan operasi pengawasan orang asing di Perumahan Baliarum Kerobokan, Senin (25/1). Kegiatan pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait banyaknya Orang Asing yang berada pada lokasi Perumahan tersebut.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Jamaruli Manihuruk, selama pelaksanaan pengawasan, petugas memeriksa paspor dan izin tinggal Orang Asing serta melakukan wawancara untuk menggali informasi terkait potensi adanya penyalahgunaan izin tinggal. Dari hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan wawancara yang dilakukan oleh petugas, tidak didapati pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing yang berada di Perumahan tersebut. 

“Dokumen dan izin tinggal orang asing yang diperiksa telah sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Secara keseluruhan, Operasi Pengawasan Orang Asing di Perumahan Bali Arum ini berjalan dengan aman dan lancar,” bebernya.

Adapun petugas yang terlibat pada kegiatan tersebut yakni, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Kasubbid Intelijen Keimigrasian, serta JFU pada Divisi Keimigrasian dan Rudenim Denpasar. (MBP1)

 

See also  Jukung Nelayan Tabanan Terbalik Dihantam Gelombang Saat Melaut

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *