Made Toya Ditunjuk Jadi Plh Walikota Denpasar
DENPASAR – baliprawara.com
Berakhirnya masa bakti Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara pada 17 Februari ini mengharuskan adanya Pelaksana Harian Walikota atau Plh. Hal ini lantaran pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar hasil Pilkada Tahun 2020 lalu, yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa harus diundur. Adapun I Made Toya yang saat ini merupakan Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar ditunjuk menjadi Plh Walikota Denpasar.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai Selasa (16/2) membenarkan hal tersebut. Posisi Plh Walikota Denpasar, diisi oleh I Made Toya yang sekarang merupakan Pj Sekda Kota Denpasar. I Made Toya kata dia ditunjuk oleh Gubernur Bali, Wayan Koster sebagai Plh Walikota Denpasar berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 240/01-A/HK/2021. “Iya setelah Pak Walikota Rai Mantra dan Pak Wakil Walikota IGN. jaya Negara Purna Tugas pada 17 Februari 2021, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Kota Denpasar maka ditunjuk PLH oleh Gubernur Bali, hal ini karena pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ditunda sesuai arahan Kemendagri,” jelasnya.
Dewa Rai mengatakan bahwa nantinya kesinambungan keberlangsungan pemerintahan akan dilanjutkan oleh Plh Walikota Denpasar, sampai dilantiknya Walikota dan Wakil Walikota definitif. ” Ini berlangsung hingga Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih yakni IGN Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa dilaksanakan. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan 17 Februari ini, tapi atas arahan Kemendagri diundur, pada 26 Februari,” bebernya.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara akan melaksanakan penyerahan memori jabatan periode 2016-2021 kepada Plh Walikota Denpasar, I Made Toya pada Rabu (17/2). (MBP)