Penguatan Desa Adat Harus Dilakukan Serius dan Niat Baik

 Penguatan Desa Adat Harus Dilakukan Serius dan Niat Baik

JEMBRANA – baliprawara.com

Usaha penguatan desa adat, sebagai pengawal utama adat dan budaya Bali harus dilakukan dengan serius dan niat baik. “Kalau tidak serius, seken dan saje, jangan harap. Kalau tidak ada restu alam, keberanian, pengalaman dan akses jangan harap juga bakal terwujud,” kata Gubernur Bali Wayan Koster usai meresmikan dan menghadiri pemlaspasan Gedung Majelis Desa Adat (MDA)  Kabupaten Jembrana  di Kota Negara, Jembrana, Jumat (26/2), bertepatan dengan Purnama Sasih Kesanga.

Lebih lanjut kata Gubernur Koster, untuk penguatan tersebut, pihaknya sebagai sudah memperjuangkan dan mewujudkan regulasi hukum untuk memayungi desa adat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019. “Perda tersebut satu-satunya di Indonesia. Tidak mudah diwujudkan jika tanpa pengalaman dan akses di pusat. Ini langkah konkret saya untuk memperkuat desa adat di Bali, bukan hanya wacana. Saya pertaruhkan nama dan jabatan saya untuk muliakan dan hormati desa adat,” tegasnya.

Tak hanya  itu, pihaknya juga  berupaya mendapatkan dukungan berupa dana CSR untuk pembangunan gedung MDA seperti yang diresmikan saat ini. Kembali terkait Perda Nomor 4 Tahun 2019, menurut Gubernur regulasi ini merupakan landasan untuk membangun adat istiadat di Bali dengan lembaga desa adatnya. “Kita urus lewat lembaga  pemerintahan yakni dinas PMA, yang juga satu-satunya di Indonesia. Orang dulu pesimis Perda ini tembus,  dinas ini juga tidak bisa diwujudkan,  tidak gampang tapi astungkara lolos semua,” terangnya.

Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet sangat mengapresiasi pembangunan gedung kantor yang baru selesai dibangun itu. “Suksema Bapak Gubernur, semoga seluruh anggota MDA dan seluruh tingkatan bisa merasakan dan mengikuti semangat Bapak Gubernur Bali beserta jajarannya dalam menjaga Bali agar tetap ajeg, baik adat, budaya dan agamanya,” harapnya.

See also  Astra Financial Serahkan Unit Ventilator Kepada Gubernur Bali

Gedung yang diberi nama Nangun Cipta tersebut dilaporkan menelan dana Rp 3,2 miliar dan dibangun di atas tanah provinsi seluas 7,7 are. Seluruh dana yang digunakan bersumber dari CSR PT Pertamina, Bank Mandiri dan PT Nindya Karya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *