Koperasi Karyawan “NASUKI” Universitas Warmadewa, Gelar RAT Secara Daring

 Koperasi Karyawan “NASUKI” Universitas Warmadewa, Gelar RAT Secara Daring

DENPASAR – baliprawara.com

Koperasi Karyawan “Nalar Pasupati Kemakmuran Insani” (NASUKI) Universitas Warmadewa menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 pada Sabtu, 6 Maret 2021 secara Daring yang berpusat di Ruang Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar.

RAT ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali, Rektor dan para Wakil Rektor Unwar, Dekan di lingkungan Unwar, Pejabat Struktural di lingkungan Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali  dan Unwar, serta seluruh anggota Koperasi Karyawan NASUKI Unwar.

Ketua Koperasi Karyawan Nasuki Unwar Dra. Dewa Ayu Rumini, M.M., mengatakan RAT ini merupakan untuk periode tahun buku 2020. Pada kesempatan ini pihaknya akan menyampaikan laporan realisasi target atau rencana kerja tahun 2020 dan laporan pelaksanaan kegiatan Koperasi Karyawan Nasuki Unwar Periode 2020 beserta laporan keuangan dan pembagian alokasi SHU untuk bagian anggota. Dan pada kesempatan ini pihaknya akan meminta persetujuan dari para anggota koperasi atas pembagian bagian SHU untuk anggota yang akan dialokasikan langsung ke dalam buku tabungan anggota yang bersangkutan. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2021 yang ditetapkan per tanggal 17 Februari 2021 bahwa untuk dividen atau pembagian SHU anggota tidak dibebani pajak sehingga SHUyang akan dimasukkan ke buku tabungan anggota bersih tanpa pajak. Dan pelaksanaan kerja pada tahun 2021 adalah yang pertama yaitu pengurus koperasi akan tetap melakukan tirta yatra, kedua adalah menurunkan suku bunga deposito dan tabungan sesuai dengan aturan SBI yang berlaku per tahun 2021 dan yang ketiga adalah akan membuat target SHU untuk tahun 2021 meningkat 10% dari yang sudah dicapai pada tahun 2020. 

See also  Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris dan Public Speaking, Unwar Gelar PKM di DKLH Provinsi Bali

Rektor Unwar yang diwakili oleh Wakil Rektor II Ni Putu Pertamawati, S.E., M.M., mengatakan bahwa Rapat Anggota Tahunan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh badan usaha koperasi yang mana akan disampaikan pertanggungjawaban daripada pengurus selama satu tahun kepada para anggota koperasi. Selain itu akan disampaikan pula program kerja oleh pengurus yang nantinya akan meminta persetujuan, tanggapan, dan masukan daripada anggota. “Oleh karena itu diharapkan seluruh anggota dapat hadir dimana disini ‘dari kita, untuk kita, oleh kita’, maka partisipasi seluruh anggota akan sangat penting dalam memberikan masukan tentang program kerja untuk tahun yang akan datang sehingga apa yang menjadi harapan kita untuk kemajuan Koperasi Karyawan Nasuki Unwar ini akan tercapai,” pungkasnya.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali Dr. Drs. A.A. Gede Oka Wisnumurti, M.Si., mengucapkan selamat kepada Koperasi Karyawan Nasuki Unwar yang pada kesempatan ini telah melaksanakan amanat Undang-Undang untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dan sebagaimana laporan yang telah disampaikan ternyata Koperasi Karyawan Nasuki Unwar mengalami pertumbuhan yang signifikan baik dari unit simpan pinjam, unit pertokoan, maupun unit jasa. Dengan ini tentunya merupakan prestasi di tengah pandemi Covid-19 dan harapannya Koperasi Karyawan Nasuki Unwar ini dapat menjalankan amanat Yayasan dan universitas untuk bersama-sama menciptakan welfare for all, bagaimana koperasi sebagai soko guru perekonomian di tengah-tengan pandemi Covid-19 bisa hadir bersama-sama dalam menciptakan kesejahteraan bersama bagi anggotanya. Oleh karenanya, koperasi bisa menjadi salah satu instrumen dalam mendukung dan memberikan bantuan kepada anggotanya sehingga dirasakan keberadaannya oleh seluruh anggota koperasi. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *