Kantor Kemenkumham Bali, Lantik Dua WNA Menjadi Warga Negara Indonesia
DENPASAR – baliprawara.com
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk melantik dan mengambil sumpah Permohonan Pewarganegaraan dua orang warga negara asing (WNA) untuk menjadi Warga Negara Indonesia. Bertempat di Aula Dharmawangsa Kementerian Hukum dan HAM Bali, pada kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, serta Perwakilan dari Lurah Subagan dan Kepala Desa Wangaya Gede.
Menurut Jamaruli, WNA yang dilantik Pewarganegaraannya yaitu Indra Jonas Rapp dan Michael Romeo Lorenti Jr. Sebelumnya, Indra Jonas Rapp merupakan Warga Negara Jerman yang lahir di Denpasar pada tanggal 25 November 1989. Saat ini yang bersangkutan mempunyai bungalow di daerah Penebel, Tabanan. Sedangkan, Michael Romeo Lorenti Jr. sebelumnya merupakan Warga Negara Amerika yang lahir di New York, 24 Mei 1972 dan bersangkutan sudah 23 tahun menetap di Bali serta mempunyai usaha pabrik produk perawatan kulit.
“Kegiatan diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor1/PWI Tahun 2021 tentang Pengabulan Permohonan Kewarganegaraan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 12 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo. Dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali kepada kedua WNA tersebut yang didampingi oleh para rohaniawan,” terangnya melalui siaran pers, Senin (22/3).
Setelah dilakukan pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara Pengambilan Sumpah Kewarganegaraan kepada yang bersangkutan dan disaksikan oleh dua orang saksi dari masing masing perwakilan Kepala Desa/Kelurahan dan Divisi Imigrasi. Jamaruli berharap kepada Warga Negara yang baru dilantik dapat menjadi warga Negara Indonesia yang setia, dan tunduk terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan Negara Indonesia, serta mengabdi kepada bangsa dan negara Republik Indonesia.
“Kami berpesan agar selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa ini dan mempelajari budaya serta adat atau tata krama yang berada di Indonesia sehingga dapat menyesuaikan diri dengan baik dan juga melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan norma dan etika yang berlaku,” harapnya. (MBP)