Kanwil Kumham Masih Temukan Barang-barang Terlarang Masuk Lapas Kerobokan

 Kanwil Kumham Masih Temukan Barang-barang Terlarang Masuk Lapas Kerobokan

MANGUPURA – baliprawara.com

Sebanyak lebih dari 100 orang personel gabungan yang terdiri dari petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Bali, UPT Pemasyarakatan Wilayah Denpasar dan Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung, turun ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Senin (5/4/2021) malam. Tim gabungan ini, dikerahkan untuk melakukan  penggeledahan di setiap blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka mewujudkan Lapas bersih dari Halinar (ponsel,pungli,narkoba).

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk ini, langsung menyasar semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kerobokan yang berjumlah 12 (dua belas) blok. Dengan jumlah hunian total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1565 warga binaan.

Dari hasil penggeledahan ini,  ternyata masih ditemukan barang-barang yang semestinya tidak boleh masuk ke dalam Lapas. Seperti Pisau Cukur, Kabel listrik, Gunting, Korek Gas, Palu, Tang, Obeng, Rokok Elektrik, Pisau Cutter, Handphone, charger handphone dan barang lainnya yang dilarang berada di dalam Lapas.

 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk pada kesempatan tersebut menyampaikan, kepada masyarakat, perlu menunjukan bentuk transparansi dalam pengawasan yang dilakukan sehingga tidak ada sesuatu yang disembunyikan. Dikatakan, Lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga pihaknya menegaskan kalau Lapas harus bersih dari Halinar.

Untuk kedepannya, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin guna mengantisipasi hal serupa terulang kembali dan menjadikan Lapas/Rutan kembali kepada fungsi pembinaan. Sehingga dengan harapan, WBP nantinya dapat keluar dari Lapas dan kembali ke masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian terutama POLRES Badung dan kepada BNN Kabupaten Badung atas sinergitas yang terjalin sehingga razia bersama ini dapat berjalan sesuai dengan rencana.

See also  FOX Hotel Jimbaran, Tawarkan Pengalaman Menginap Mewah dengan Kenyamanan Modern Dilengkapi Sentuhan Bali

“Kita juga ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa kita juga bisa bersinergi dengan baik dengan pihak terkait dalam menangani masalah Lapas dan Rutan. Kami harapkan nantinya, WBP ini dapat kembali ke masyarakat secara utuh, itupun tidak terlepas dalam pembinaan termasuk terkait barang-barang yang dilarang masuk ke Lapas,” harapnya.

Turut serta pada kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo bersinergi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Badung (Polres Badung) yang langsung dipimpin oleh Kapolres Badung, AKBP. Roby Septiadi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung (BNNK Badung) yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Badung, AKBP. Nyoman Sebudi. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *