Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Terhadap Desak Made Darmawati Tetap Berjalan

 Meski Sudah Minta Maaf, Proses Hukum Terhadap Desak Made Darmawati Tetap Berjalan

JAKARTA – baliprawara.com

Atas arahan menteri Koordinator PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan Menteri Agama RI, ditjen Bimas Hindu bersama PHDI Pusat menggelar pertemuan dengan Desak Made Darmawati di Gedung Lapangan Tembak kesatrian Kopassus Cijantung, Jakarta Selatan, Sabtu ( 17/04). Dalam pertemuan tersebut, Desak Made Darmawati memohon maaf atas ucapannya dalam video yang viral dan menyinggung perasaan umat Hindu. 

Menurut Desak Darmawati video yang viral merupakan video ceramah dengan tema “Kenapa masuk islam, para Pencari Tuhan”. Dosen kewirausahaan di UHAMKA tersebut menyatakan tidak bermaksud dan tidak memiliki niat untuk menista dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau umat Hindu. Hal itu terjadi semata-mata disebabkan karena kelemahan dan kelalaiannya

“Dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat hindu dan pemuka agama hindu serta segenap masyarakat indonesia atas pernyataan saya yang keliru saya akan bertanggung jawab terhadap semua akibat yang ditimbulkan oleh kelalaian dan kesalahan saya ini namun demikian saya sangat berharap masyarakat atau umat hindu serta masyarakat indonesia dapat menerima pernyataan permohonan maaf saya ini dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Desak Made Darmawati membaca permohonan maaf yang ditulisnya.

Permohonan maaf tertulisnya kemudian disampaikan kepada Ketua PHDI Pusat, Mayjen TNI Purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya disaksikan Dirjen Bimas Hindu dan tamu undangan lainnya. 

Dirjen Bimas Hindu dan Ketua PHDI Pusat kompak menyatakan menerima permintaan maaf yang disampaikan oleh Desak Made Darmawati namun proses hukum tetap harus berjalan. 

See also  Pembekalan Kuliah, SMA dari Lampung dan Cirebon Kunjungi Unud

“Saya sungguh berharap tentu saja kita semua memiliki kewajiban untuk saling memaafkan terlebih dalam hubungan antar umat beragama kita harus menjaga harmoni supaya ini tidak kemudian kedepan berlarut-larut mengganggu kegiatan kita menyita banyak resource yang kita miliki dan lebih buruknya menimbulkan perpecahan antar umat beragama. Namun demikian tadi tetap pesan dari pak Menko dan Gus Menteri bahwa memang kerukunan harus kita jaga tetapi bahwa kemudian komponen-komponen umat kita ingin menjalankan proses hukum itu tolong tetap dilaksanakan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku tanpa perlu ada rasa prasangka kebencian,” Kata Tri Handoko Seto, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kemenag RI. 

Sementara itu, meski sudah menerima permintaan maaf, Ketua STAHN Dharma Nusantara Jakarta yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menuntut untuk diadakan Tarkavada/ debat ilmiah. “Pernyataan ibu disampaikan dalam forum seperti itu ( ilmiah). Jangan sampai pernyataan  ini apa selaku akademis dikutip sana-sini, jadi oleh karena itu maka harus diadakan sejenis apakah itu namanya debat teologi atau apa tentang apa yang sampaikan dengan audience yang sama,” Kata I Made Sutresna, Ketua STAHN Dharma Nusantara Jakarta. 

Selain dihadiri oleh para tokoh umat Hindu dari berbagai lembaga keumatan Hindu, pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut dihadiri oleh Rektor dan  civitas akademika UHAMKA serta Deputi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nyoman Shuida. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *