Prof Gde Antara Unggul Telak Pada Penyaringan Calon Rektor Unud

 Prof Gde Antara Unggul Telak Pada Penyaringan Calon Rektor Unud

MANGUPURA – baliprawara.com

Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M. Eng , unggul telak dari Bakal Calon lainnya dalam penyaringan Calon Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali. Prof Gde Antara mendapatkan perolahan suara tertinggi yakni, 59 suara dari 79 anggota senat pemilik sah suara. Dengan demikian, 80 persen suara sudah dikantongi oleh Prof Gde Antara.

Pemilihan Rektor Unud Periode 2021-2025, kini sudah memasuki rangkaian proses penyaringan melalui sidang tertutup Senat Universitas Udayana (Unud). Bertempat di Gedung Auditorium Widya Sabha Kampus Jimbaran, Senin (26/4/2021), rapat Senat dibuka langsung oleh Ketua Senat Unud Prof. Dewa Ngurah Suprapta, Rektor Unud Prof. A.A Raka Sudewi serta Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Pimpinan Fakultas dan Pascasarjana hadir selaku anggota Senat Unud.

Dari proses yang berjalan, sebelumnya telah dilaksanakan penjaringan Bakal Calon Rektor. Adapun sebanyak lima Bakal Calon yang telah ditetapkan dan sudah melaksanakan sosialisasi Visi Misi kepada Civitas Akademika Universitas Udayana. Kelima Bakal Calon Rektor ini pada proses penyaringan kemudian  disaring dan ditetapkan menjadi tiga Calon Rektor. 

Kelima Bakal Calon Rektor yang mengikuti proses penyaringan sesuai dengan nomor urut yakni  (1) Dr. dr. Bagus Komang Satriyasa, M.Repro dari Fakultas Kedokteran, (2) Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si dari Fakultas Kedokteran Hewan, (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian, (4) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik, dan (5) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran. 

Dalam proses penyaringan ini terdapat 79 anggota senat yang memiliki hak suara. Pada proses penyaringan ini anggota Senat memberikan suara dengan mencoblos kertas suara sesuai dengan calon yang dipilih. Sebelum pemungutan suara masing-masing Bakal Calon Rektor diberikan kesempatan untuk memaparkan Visi Misi dan Program Kerja kepada para anggota Senat.

See also  Tim Bantuan Medis Janar Duta FK Unud Gelar Pengobatan Gratis di Peyadnyan Ngaben Masal

Ketua Senat Prof. Dewa Ngurah Suprapta menyampaikan bahwa, sesuai ketentuan untuk proses penyaringan minimal dihadiri oleh 75 persen dari seluruh anggota Senat. Melihat jumlah Senat yang hadir adalah semuanya, sehingga rapat dinyatakan kuorum.

Agenda penyaringan Calon Rektor ini terdiri dari penjelasan teknis dari panitia, pemaparan visi misi, pemungutan suara, penandatanganan berita acara dan pengundian nomor urut. Pada proses penjaringan terdapat lima bakal calon, kemudian dalam proses penyaringan disaring dari lima menjadi tiga, dimana para anggota Senat memberikan suara untuk memilih tiga besar. Hasil proses penyaringan beserta berkas kelengkapannya ini akan disampaikan kepada Menteri.

Pada proses penyaringan, perolehan suara bakal calon nomor urut (4) yakni Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., memperoleh terbanyak yakni 59 suara mengungguli, bakal calon nomor urut  (5) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dengan 20 suara dan bakal calon nomor urut (3) dengan suara nol. Karena terdapat tiga bakal calon yang memperoleh suara nol sehingga dilakukan pemilihan ulang untuk tiga bakal calon dan yang memperoleh suara tertinggi adalah nomor urut (3).

Setelah proses penjaringan ini, ditetapkan tiga Calon Rektor Unud berdasarkan perolehan suara tertinggi yakni Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dan Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut, Calon Rektor Nomor Urut (1) Prof. Dr. dr. I Ketut Suyasa, Sp.B., Sp.OT(K) dari Fakultas Kedokteran, Calon Rektor Nomor Urut (2) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng dari Fakultas Teknik dan Calon Rektor Nomor Urut (3) Dr. I Wayan Budiasa, SP.,MP dari Fakultas Pertanian.

See also  Unud Resmi Bekerjasama dengan Bank Woori Saudara

Untuk final pemilihan Rektor Unud, akan digelar pada tanggal 6 Juli 2021 mendatang yang mana untuk pemilihan akan dilakukan oleh Senat bersama Menteri.  Untuk suara Menteri pada final pemilihan adalah sebesar 35 persen dari total suara. Adapun jumlah suara Menteri sekitar 43 jika semua anggota Senat hadir. (MBP1)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *