Puspa Negara Sentil Kebijakan Kalau Bandara Ngurah Rai Tak Termasuk Entry Point PPLN

 Puspa Negara Sentil Kebijakan Kalau Bandara Ngurah Rai Tak Termasuk Entry Point PPLN

MANGUPURA – baliprawara.com

Didasari karena Bandara Ngurah Rai bukanlah salah satu pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) rencana penerbangan Singapore Airlines dari Singapura ke Bali melalui Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sementara ditunda. Penundaan tersebut pun mengundang reaksi kekecewaan dari insan pariwisata Bali.

Keputusan tersebut seolah mengabaikan keberadaan bandara Ngurah Rai dan kepercayaan maskapai asing untuk datang kembali ke Bali. Terlebih masyarakat sangat berharap penerbangan asing bisa kembali ke Bali, demi mendorong pemulihan percepatan pertumbuhan ekonomi Bali yang sangat terpuruk. Untuk itu Gubernur Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Otorita Bandara Ngurah Rai didesak untuk memperjuangkan agar Bandara I Gusti Ngurah Rai bisa menjadi entry point PPLN.

Menurut salah seorang pengamat pariwisata Bali, Wayan Puspa Negara, Senin (3/5/2021), sebagai bandara yang merupakan destinasi internasional dan penyumbang devisa yang tinggi bagi negara, Bandar Udara Ngurah Rai ternyata tidak menjadi jaminan Bandara Ngurah Rai dibuka untuk PPLN. Padahal, Bandara Ngurah Rai notabene masuk kategori World Best Airport, hingga upaya penguatan standard protokol kesehatan yang sangat ketat. 

Kondisi tersebut menurutnya, ternyata tidak menjadi prioritas bagi pemegang kebijakan untuk diperhatikan, karena keluarnya aturan bagi PPLN sesuai surat Dirjen P2P Kementerian kesehatan nomor SR.03.04/I1/ 1084/2021 tanggal 28 April 2021 dan hasil koordinasi kantor Otban IV dengan DGCA. Dimana pintu masuk (entry point) bagi PPLN hanya diperbolehkan di 4 bandara, yaitu Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Kualanamu, Juanda Surabaya dan Sam Ratulangi Manado. Sedangkan bandara Ngurah Rai tidak termasuk di dalamnya, meskipun untuk Cargo masih dibolehkan. “Hal ini sangat tidak masuk logika alias Out The Box, di tengah persiapan gencar Free Covid Corridor (FCC) dan Green Zone secara masif yang dilakukan oleh pihak bandara dan pemerintah daerah,” sentilnya.

See also  Rapat (HLM) TPID Badung, Wabup Suiasa Ingatkan Atensi Kenaikan Harga Jelang Galungan

Pihaknya menilai, kebijakan penentuan 4 entry point PPLN tersebut cenderung aneh dan tidak logis. Sebab bandara Kualanamu dan Cengkareng diketahui memiliki catatan minor terkait proses pemeriksaan kesehatan disana. Atas hal itu pihaknya justru mempertanyakan apa tolok ukur dari penetapan 4 bandara itu dibuka untuk internasional. Apalagi selama ini tidak pernah ada kabar apakah keempat bandara itu sudah masuk dalam konsep FCC atau green zone. Sementara bandara Ngurah Rai yang telah menempuh proses FCC. 

Oleh karena itu pihaknya atas nama masyarakat pariwisata Bali memohon kepada Presiden, Menteri Parekraf, Menteri kesehatan, Menteri Perhubungan dan Satgas Covid pusat untuk bisa menunjukan alasan atau tolok ukur absolute yang dipergunakan dalam membuka ke 4 bandara tersebut. Jangan seolah membuat kebijakan yang di sinyalemen parsial dan Subyektif serta out of the box, dalam upaya untuk menanggulangi Covid dan menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Pihaknya ingin melihat cara-cara yang sistematis dengan formula yang presisi, terkait situasi saat ini dan jangan membuat kebijakan yang cenderung membuat masyarakat menghela nafas dan menggelengkan kepala. (MBP) 

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *