Polda Bali Hadirkan 4 Inovasi Pelayanan Publik yang Cepat, Mudah, Bebas dari Pungli

 Polda Bali Hadirkan 4 Inovasi Pelayanan Publik yang Cepat, Mudah, Bebas dari Pungli

MANGUPURA – baliprawara.com

Gubernur Bali, Wayan Koster mengapresiasi Polda Bali yang telah menghadirkan 4 Inovasi Pelayanan Publik yang meliputi Inovasi Pelayanan Publik Samsat Kerti, Samsat Drive Thru Mobile, Samsat Drive Thru Ditlantas, dan Inovasi SKCK Drive Thru Dit Intelkam Polda Bali sebagai upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tengah situasi Pandemi Covid-19. 

“Saya apresiasi inovasi ini, karena sangat penting untuk meningkatkan pendapatan di Provinsi Bali dan sangat sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang sudah digariskan oleh Bapak Kapolri dengan tema Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan, red) dan kita butuh itu karena memiliki pelayanan yang cepat, mudah, tidak terjadi Pungli (Pungutan liar, red), bersih, serta aman,” ujar Gubernur Koster di hadapan Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, Dirlantas Polda Bali, Kombes Pol. Indra, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, serta PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Jumat (7/5/2021) di Kantor UPT. Samsat Badung. 

Lebih lanjut dikatakan, Bali yang mengandalkan dunia pariwisata, saat ini sangat terdampak ekonominya. Hal itu dirasakan oleh Kabupaten/Kota yang sumber pendapatannya berasal dari Pajak Hotel/Restaurant. Namun akibat adanya inovasi yang dijalankan oleh Polda Bali bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, PT. Jasa Raharja, dan BPD Bali, pada kesempatan tersebut Gubernur Koster mencatat ada dampak positif yang dihasilkan dari dua sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemprov Bali (Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, red) di situasi pandemi Covid-19.

Dengan adanya inovasi dari Polda Bali ini menurut Giri Prasta, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Badung yang biasanya dilakukan secara daring atau datang langsung ke lokasi yaitu Kantor Samsat induk, namun sekarang sudah ada cara alternatif baru bagi pemilik kendaraan saat akan melakukan pembayaran yaitu dengan menggunakan inovasi pelayanan publik Samsat Drive Thru. “Pelayanan pajak tanpa harus turun dari kendaraan. Ini seperti kita memesan makanan di restoran cepat saji dimana pemilik kendaraan hanya menyerahkan KTP asli dan STNK asli kepada petugas di loket  dan hanya membutuhkan waktu 5 menit saja,” katanya.

Dikatakan lebih lanjut inovasi ini membuat lebih singkat dan lebih mudah dimana pelayanan di Samsat Drive Thru ini mencegah kerumunan massa saat membayar pajak kendaraan. Untuk itu diharapkan agar masyarakat memanfaatkan pelayanan ini untuk membayar pajak kendaraan sehingga antrian wajib pajak di kantor samsat berkurang. “Dengan adanya inovasi ini dapat mencegah kerumunan dalam mentaati protokol kesehatan serta mempermudah masyarakat dalam membayar pajak,” ujarnya seraya menambahkan menyambut baik inovasi ini karena pembayarannya sudah bisa dilakukan dengan cashless untuk mengurangi kontak tangan.

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra dalam sambutanya mengatakan dilaksanakannya peresmian beberapa inovasi di bidang pelayanan publik merupakan upaya bersama dalam rangka memperbaiki dan mengoptimalkan infrastruktur pendukung pelayanan masyarakat khususnya pelayanan di bidang kepolisian. “Hal ini sejalan dengan program Bapak Kapolri yaitu Presisi, Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan yang terutamanya adalah Program di Bidang Transparansi di bidang pelayanan publik,” ujarnya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *