Serahkan SK Guru Honor SD dan SMP di Badung, Wabup Suiasa Harapkan Guru Bisa Profesional

 Serahkan SK Guru Honor SD dan SMP di Badung, Wabup Suiasa Harapkan Guru Bisa Profesional

Wabup Suiasa saat menyerahkan SK untuk Guru Honor di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6).

MANGUPURA – baliprawara.com

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengalihan dari SK Sekolah ke SK Bupati untuk Guru Honor SD sebanyak 50 orang dan Guru Honor SMP sebanyak 48 orang, di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Jumat (18/6). Turut mendampingi Kabid Pembinaan Ketenagaan Kerja Disdikpora Badung I Wayan Koper serta para pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan bahwa, seorang guru harus sesuai dengan kompetensi dan bidangnya masing-masing, yakni guru sebagai tenaga profesional dan terampil. “Dimana kejiwaan seorang guru hendaknya lebih penyabar dan tidak mudah emosional, guru harus punya metode dan strategi untuk mengajar, ilmu guru banyak bervariasi untuk cara mengajarnya, dan kekayaan guru adalah sosial dalam memberikan pelajaran agar seorang siswa bisa paham tentang apa yang dijelaskan oleh seorang guru,” ungkapnya.

Wabup Suiasa menambahkan penyerahan SK Bupati kepada Guru Honor ini untuk melegalkan SK, dimana sebelumnya SK belum bisa diturunkan karena adanya suatu aturan baru yang harus dilakukan penyesuaian antara ijazah dan kompetensi sebagai guru. “Sehingga ini perlu pendataan dari segi administratif serta sekarang sudah ditandatangani Bapak Bupati dan bisa untuk segera diserahkan SK nya agar nantinya bisa melakukan aktifitas sebagaimana mestinya seorang guru yang profesional dalam bidang masing-masing,” imbuh Wabup Suiasa.

Sementara itu Kabid Pembinaan Ketenaga Kerjaan Disdikpora Badung I Wayan Koper mewakili Kadisdikpora Kabupaten Badung mendampingi Guru Honor yang akan mendapatkan SK Bupati Badung, melaporkan penyerahan SK Bupati dibagi menjadi 2 sesi karena mengikuti protokol kesehatan agar tidak berkerumun. “Kami bersyukur karena para guru ini akhirnya bisa mendapatkan SK Bupati, setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan seperti jam mengajar sudah memenuhi target dan harapan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Badung bisa tercapai,” ujarnya. (MBP)

See also  Wabup Suiasa Lantik 59 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Badung

prawarautama

Related post