Sebanyak 278 PMI Carnival Cruise Ship, Dijemput Pesawat Charter
MANGUPURA – baliprawara.com
Pesawat internasional yang mendarat di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada Senin (28/6) pagi dengan status ferry flight, telah berangkat meninggalkan Bali pada Selasa (29/6) malam pukul 19.30 Wita. Menariknya, pesawat yang datang dari Shanghai China itu ternyata bukan mengangkut 290 orang WNA menuju Miami Amerika Serikat. Pesawat jenis Boeing 767-36 N itu mengangkut 278 orang WNI pekerja migran yang merupakan ABK di salah satu perusahaan kapal pesiar (cruise).
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira menerangkan, pesawat tersebut berangkat dari Bali menggunakan nomor penerbangan YU671. Pesawat itu merupakan pesawat milik operator Euro Atlantik Airways, yang di charter oleh perusahaan kapal pesiar Carnival Cruise Ship. Pesawat tersebut datang ke Bali dalam keadaan kosong, dengan tujuan untuk menjemput atau memberangkatkan kru mereka yang ada di Bali.
“Jadi penumpang yang diangkut itu berjumlah 278 orang dan merupakan WNI pekerja migran. Mereka merupakan kru dari kapal pesiar tersebut, yang katanya sudah melakukan karantina di Bali,” terangnya.
Dipaparkannya, pesawat tersebut bukanlah penerbangan reguler atau komersil. Pesawat itu berstatus charter yang memang tidak bisa mengangkut penumpang dari negara asal penerbangan. Namun untuk keberangkatan, hal itu masih bisa dilakukan. Sebab penerbangan pemberangkatan masih diperkenankan dilakukan, seperti pesawat charter yang di layani di Bandara Ngurah Rai.
Diakuinya, penerbangan pemberangkatan internasional pekerja migran semacam itu menjadi yang pertama kali terjadi di Bandara Ngurah Rai, setelah lahirnya Surat Edaran Dirjen P2P Kementrian kesehatan nomor SR.03.04/I1/ 1084/2021 tanggal 28 April 2021. Dimana pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hanya diperbolehkan di 4 bandara, yaitu Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Kuala Namu Deli Serdang, Juanda Surabaya dan Sam Ratulangi Manado.
Pihaknya sendiri mengaku kurang tahu alasan dari maskapai tersebut memutuskan mendarat ke Bali, untuk melakukan penjemputan. Namun perjalanan tersebut diakuinya tidaklah masuk PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) dan PPLN, karena tujuannya hanya untuk penjemputan. “Biasanya selama ini penerbanhan itu dilakukan dari 4 bandara entry point. Setelah itu baru mereka datang ke Bali. Tapi mereka datang dengan status ferry flight tentunya berkoordinasi dengan kami di Bali,” ucapnya. (MBP)