Eksodus Warga Negara Jepang, Ini Kata Kakanwil Kumham Bali
DENPASAR – baliprawara.com
Meningkatnya kasus Covid-19 di Bali, mendapat perhatian dari pemerintah Jepang. Bahkan pemerintah Jepang meminta warganya yang ada di Bali, untuk kembali. Tentu ini menjadi isu adanya kepulangan secara besar besaran atau eksodus terhadap warga Jepang ini. Di Bali sendiri ada ribuan Warga Negara Jepang yang masih tinggal.
Menurut keterangan Kepala Kanwil Kumham Bali, Jamaruli Manihuruk, sesuai dengan data yang dimiliki, di Bali ada sebanyak 4.180 orang warga negara Jepang. Namun selama.ini pihaknya tidak mengetahui apakah mereka kembali ke negaranya.
Karena seperti diketahui di Bali hanya ada satu Bandara yakni Bandara Ngurah Rai dan saat ini belum ada penerbangan Internasional yang datang dan keluar dari Bali. “Kami belum mengetahui apakah mereka benar-benar sudah meninggalkan Bali. Karena seperti diketahui, Bali memiliki satu bandara Internasional, yakni Bandara Ngurah Rai,” ujarnya.
Sehingga, kalaupun mereka keluar dari Bali, kemungkinan mereka akan melalui Jakarta dan tercatat di jakarta mengingat di Bali belum ada penerbangan Internasional masuk maupun keluar dari Bali. “Dengan demikian, seandainya WN Jepang pergi meninggalkan Bali melalui jakarta maka hal tersebut tidak tercatat di imigrasi di Bali, namun mereka akan tercatat di jakarta,” ucapnya. (MBP)