Hebohkan Warga Penebel, Benda Diduga Mortir Langsung Diledakkan Tim Jibom Brimob Polda Bali
TABANAN – baliprawara.com
Penemuan benda mencurigakan diduga mortir, Rabu 11 Agustus 2021, di Banjar Jegu Tengah, Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Tabanan, sempat menghebohkan warga setempat. Penemuan mortir tersebut, berawal saat seorang warga bernama I Wayan Eka Wisna alias Guru Mangku Dalang (59), sekitar pukul 08.00 Wita membersihkan dan meratakan tanah bekas tanaman atau tumbuhan bambu di sekitar kebun miliknya.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung menurunkan Tim Penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Bali untuk melaksanakan observasi dan pengecekan benda yang dicurigai sebagai mortir. Dari hasil pengecekan, mortir tersebut diduga merupakan peninggalan zaman perang dan sudah dilakukan disposal (diledakkan) di Pantai Kelating, Kecamatan Kerambitan.
Dua setengah jam kemudian atau saat Saksi mencangkul tanah untuk diratakan, tiba-tiba saja besi cangkul justru terangkut sesuatu. Guru Mangku Dalang belum mengetahui apa penyebabnya. Untuk memastikan kecurigaannya, ia kemudian mengangkut benda tersebut dan diletakkan di atas tanah untuk pengamanan.
Saksi yang juga pelapor itu kemudian menghubungi dua kerabatnya yang juga seorang Sekdes. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas Desa Jegu untuk dilaporkan ke Polsek Penebel. Selanjutnya petugas dari Polsek Penebel langsung mendatangi dan mengamankan TKP dengan police line.
Selanjutnya, atas perintah pimpinannya Polsek Penebel menghubungi Tim Jibom Brimob Polda Bali. Tak lama kemudian, tim langsung datang ke TKP untuk melaksanakan observasi dan pengecekan benda yang dicurigai sebagai mortir.
Dari hasil pengecekan Tim Jibom yang berjumlah 10 orang ini diketahui benda yang ditemukan tersebut adalah mortir the british 2 inch (51 mm) Mark 1. Hanya saja belum diketahui tahun pembuatannya dan diduga peninggalan zaman perang. “Setelah terima laporan kami langsung datangi TKP dan mengamankannya. Selanjutnya kita diminta menghubungi Tim Jibom Brimob Polda Bali untuk menanganinya,” ungkap Kapolsek Penebel, AKP I Nyoman Artadana, Rabu 11 Agustus 2021.
Pihaknya menduga, barang mortir ini merupakan peninggalan zaman perang. Hal itu dikatakan karena hasil dari observasi dari Tim Jibom Polda Bali. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan disposal atau peledakan di wilayah Pantai Kelating Kerambitan, Tabanan. (MBP)