Prof. Gde Antara Kukuhkan Empat Wakil Rektor Unud

 Prof. Gde Antara Kukuhkan Empat Wakil Rektor Unud

Rektor Unud, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., (kanan) kukuhkan empat Wakil Rektor Unud, Rabu (25/8/2021).

DENPASAR – baliprawara.com

Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., mengukuhkan secara resmi empat Wakil Rektor Unud, Rabu 25 Agustus 2021. Pelantikan ini digelar pasca dirinya dilantik secara resmi sebagai Rektor Unud, oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa 24 Agustus 2021. 

Di masa pandemi Covid-19 yang juga masih dalam suasana PPKM Jawa-Bali, kegiatan pelantikan Wakil Rektor ini digelar secara hybrid yakni secara daring dan luring, yang dipusatkan di Ruang Nusantara, Gedung Agrokomplek, Unud, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Keempat wakil rektor yang dilantik diantaranya, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr.Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan  Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof. Ir. Ngakan Putu Gede Suardana, MT. PhD., dan Wakil Rektor bidang perencanaan, kerjasama, dan Informasi Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes.

 

Ditemui usai pelantikan, Rektor Unud, Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU., menyampaikan harapan dan tanggung jawab kepada wakil rektor untuk dapat mengimplementasikan visi misi dari Unud. Capaian tersebut menurutnya sangat penting untuk menuju Unud yang lebih baik. “Kami berharap, Wakil Rektor dapat mengimplementasikan visi misi dari Unud. Tentu hal itu sangat penting untuk bisa dicapai,” kata Prof Antara. 

Sementara, di luar dari visi dan misi tersebut, pihaknya juga menyampaikan harapan bahwa ada beberapa hal yang mengikat sebagai pedomam di dalam bekerja. Ditegaskannya, siapapun rektornya, siapapun wakil rektornya, yang terpenting adalah harus bisa memenuhi target terkait dengan Rencana Strategis (Renstra) Unud tahun 2020-2024, sebagaimana yang telah diamanatkan.

See also  Unud dan Pemkab Lamandau, Kalimantan Tengah Kembangkan Ketja Sama Bidang Kesehatan

 

Untuk bisa mencapai target tersebut, Renstra ini harus diimplementasikan setiap tahunnya, dalam bentuk rencana Bisnis Anggaran (RBA). Karena seperti diketahui, Unud saat ini sudah berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Selain itu, hal yang perlu dikembangkan kedepannya adalah rencana akademik jangka panjang tahun 2020-2040. “Peta jalan pengembangan institusi Unud, harus dilakukan terlepas siapa Rektor, siapapun Wakil Rektornya,” pungkasnya. 

Lebih lanjut masih menurut Prof. Antara, dar dua hal tersebut, yang paling penting adalah menyangkut kinerja Unud sesuai tupoksinya sebagai lembaga pendidikan tinggi. Ada dua hal berkaitan kinerja tersebut, pertama berkaitan dengan indikator kinerja utama yang ada 8, harus dipenuhi poin per poin, parameter per parameter dengan capaian kerjanya. Begitu juga sejumlah indikator kerja termasuk juga terkait kontrak kerja dengan kementerian keuangan, juga harus diamankan. Baik itu menyangkut aset, tata kelola, dan sebagainya. “Secara gran desain pada prinsipnya saya ingin bekerja untuk mewujudkan visi misi bisa dicapai. Di pundak merek kita harapkan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya. (MBP1)

 

redaksi

Related post