Bendesa Tuban Usulkan Bangun Jalan Inspeksi, Proteksi Tahura
MANGUPURA – baliprawara.com
Mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah negara serta meminimalisir kemungkinan masih adanya masyarakat yang membuang sampah ke tahura, Bendesa Adat Tuban I Wayan Mendra mendorong adanya pembangunan jalan inspeksi pesisir pantai Timur. Jalan itu diusulkan membentang dari pesisir wilayah Tanjung Benoa hingga Pesanggaran.
Lebih lanjut Mendra menyampaikan kalau usulan terkait jalan inspeksi tersebut telah disampaikannya kepada pihak saat rapat virtual bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Selasa (24/8) lalu. Yang mana pada rapat tersebut, dibahas tentang penyusunan dokumen penataan blok pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Melalui rapat online tersebut, ada dua hal yang disampaikannya. Pertama terkait dengan usulan pembangunan jalan inspeksi yang diharapkan mulai dari Tanjung Benoa hingga Pesanggaran. Tentunya jalan inspeksi ini nantinya dapat dipergunakan oleh masyarakat desa adat setempat.
Mendra menambahkan, jalan inspeksi ini sesungguhnya memiliki banyak manfaat. Diantaranya, mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah negara, meminimalisir kemungkinan masih adanya masyarakat yang membuang sampah ke tahura, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dari potensi gangguan satwa liar seperti ular, biawak, dan tikus. “Selain itu, jalan inspeksi juga memungkinkan masyarakat untuk ikut berperan mengawasi pelestarian tahura,” kata Mendra yang mantan anggota DPRD Kabupaten Badung tahun 2009-2019, saat dikonfirmasi Kamis 26 Agustus 2021.
Namun demikian, pihaknya dengan tegas menolak adanya aktivitas reklamasi. Karena menurutnya, sebagian besar krama Tuban memang menolak rencana tersebut. “87,27% krama Tuban tolak reklamasi. Tapi di sisi lain Tuban setuju terhadap revitalisasi. Karena melalui revitalisasi maka loloan yang ada di Teluk Benoa dapat diperdalam, sehingga para nelayan atau bendega tetap bisa melaut meski air surut,” ucapnya. (MBP)