Termasuk Kelompok Rentan, Penyandang Disabilitas Harus Prioritas Segera Divaksin
SEMARAPURA – baliprawara.com
Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau kegiatan vaksinasi untuk Penyandang Disabilitas dan ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) di Balai Banjar Dusun Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, pada, Jumat 3 September 2021. Ini sebagai bentuk keseriusan agar penyandang disabilitas yang termasuk kelompok rentan harus segera mendapatkan prioritas untuk divaksin. Sehingga proses vaksinasi ini bisa cepat diakselerasi, dan diharapkan selesai pada akhir September 2021 untuk dosis kedua.
“Kita bersyukur mendapatkan vaksin Sinopharm untuk penyandang disabilitas yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Staf Khusus Kepresidenan. Untuk itu, program vaksinasi ini harus bisa selesai pada akhir September 2021, karena vaksin Sinopharm akan kadaluarsa pada bulan Oktober 2021,” jelasnya didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya dihadapan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dan Ketua TPP Kabupaten Klungkung, Ny Ayu Suwirta.
Kehadiran orang nomor satu di Pemprov Bali ini sempat mengundang daya tarik para warga yang sedang mengantar salah satu anggota keluarganya untuk mendapatkan vaksin Sinopharm. Sehingga, dengan Protokol Kesehatan yang ketat, Gubernur Koster langsung mengajak penyandang disabilitas di Desa Getakan berbincang sekaligus memberikan semangat. Salah satu penyandang disabilitas yang diajak berbincang bernama I Made Sudiantara (36) yang mengalami keterbelakangan mental.
Diakhir kunjungannya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini meminta seluruh peserta vaksinasi untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan menggunakan masker. “Saya minta agar selalu disiplin menerapkan Prokes, agar Kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” kata Gubernur Bali seraya menyerahkan bantuan paket sembako kepada penyandang disabilitas yang bersumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta PT. Pegadaian (Persero).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kantor Desa Getakan bahwa sasaran vaksinasi untuk penyandang disabilitas ini berjumlah 47 Orang dengan memiliki 5 jenis kecacatan, seperti 1). Cacat Tubuh sebanyak 20 orang; 2). Cacat Mental sejumlah 12 orang; 3). Tuna Wicara 8 orang; 4). Tuna Netra 6 orang; dan 5). Bibir Sumbing 1 orang. Kemudian, 47 orang ini sebagian besar merupakan penyandang disabilitas yang produktif dengan memiliki pekerjaan atau berprofesi sebagai petani, karyawan swasta, pelajar, industri, buruh, pedagang hingga tercatat sebagai pensiunan.
Selain penyandang disabilitas yang mendapatkan vaksin Sinopharm, tercatat juga ada 1 warga ODGJ di Desa Getakan yang turut mendapatkan vaksin pada tanggal 3 September 2021. (MBP)