TPST Samtaku Jimbaran, Implementasi Pengembangan Konsep Badung Mandiri Sampah
MANGUPURA – baliprawara.com
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, meninjau secara langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampah Tanggung Jawabku (Samtaku), Jumat 10 September 2021. TPST Samtaku yang berada di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung ini, merupakan tempat pengolahan sampah terpadu dengan mengembangkan teknologi RDF.
Menurut Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, TPST Samtaku Jimbaran ini merupakan salah satu implementasi dari program Pemda Badung yang mengembangkan konsep Badung mandiri sampah. Yaitu sampah diolah dimulai dari sumber timbunan sampah, berlanjut pada proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pemrosesan akhir pada TPST. Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta juga memaparkan program implementatif dari konsep Badung mandiri sampah yang telah diupayakan. Diantaranya, merevitalisasi TPS 3R pada sejumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung dengan melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan untuk operasional pengolahan sampah, Membangun TPS 3R baru pada sejumlah desa lainnya yang belum memiliki TPS 3R, Mengembangkan TPST di Mengwitani dalam zona wilayah tengah dan kedepan mengembangkan zona wilayah utara.
“TPST Samtaku Jimbaran mampu berkontribusi dalam mengolah sampah sehingga tidak lagi dibuang tapi diolah untuk menghasilkan ekonomi sirkular serta menjadi role model yang dapat direplikasi di wilayah-wilayah di Provinsi Bali,” kata Giri Prasta.
Sementara itu Menko Luhut dalam sambutannya menyampaikan bahwa TPST yang dibangun berkat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak swasta ini, diharapkan menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan sampah. Melalui upaya pemilahan sampah organik dan non-organik diharapkan dapat mengurangi volume sampah masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan mengurangi risiko kebocoran sampah plastik ke lingkungan.
“Kita tidak bisa lagi mengandalkan TPA sebagai akhir dari penanganan sampah. Untuk itu, harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah. Penerapan ekonomi sirkular dan pemanfaatan sampah menjadi sumber daya merupakan paradigma baru dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Menteri Luhut menegaskan, pemerintah sangat memperhatikan pengelolaan sampah khususnya sampah plastik. Karena itu, ia selalu menekankan untuk mengambil langkah-langkah yang tidak biasa, bukan business as usual, serta menerapkan pendekatan secara terintegrasi dari hulu ke hilir. “Penanganan sampah memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun kegagalan dalam melakukan pengelolaan sampah akan memberikan dampak yang lebih besar bagi lingkungan, pariwisata, kesehatan masyarakat, dan polusi. Pemerintah telah mengambil langkah kongkrit dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengakselerasi dan meningkatkan rasio pendaur ulangan sampah plastik di Tanah Air,” tegasnya.
TPST-Samtaku dibangun di atas lahan seluas 5000 m2 yang dipersiapkan untuk mengolah sampah sebanyak 120 ton/hari-nya, dengan mengedepankan model Zero Waste to Landfill, dimana semua sampah yang diangkut di Desa ke fasilitas ini akan diolah dengan berbagai tahapan, yaitu Penimbangan dan Proses Dumping, Penyortiran Material yang bisa didaur ulang, Pencacahan, Pemisahan dan Pengomposan, hingga melaksanakan Pengolahan Residu. Sehingga semua sampah dapat dimanfaatkan kembali dan tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir. (MBP)