Sudah Ditunggu-tunggu Lama, Hindari Gelombang Ketiga Covid-19 di Bali
DENPASAR – baliprawara.com
Wakil Gubernur Bali yang juga sebagai Ketua PHRI Bali, Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati, berharap semua pihak mampu bekerjasama untuk tetap menjaga diri dan kesehatan masing-masing. Dengan standarisasi prokes yang sudah dianjurkan adalah satu-satunya alat dan obat untuk kita semua tetap sehat.
Dikatakannya, Bali dengan segala upaya kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan mancanegara selalu mengutamakan penerapan protokol kesehatan (Prokes) terutama penggunaan masker kapan dan dimanapun, mencuci tangan secara berkala termasuk penyediaan hand sanitizer oleh masing-masing warga, dan tetap menjaga jarak khususnya ditempat keramaian dan diluar rumah, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“Meskipun Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara dengan segala penerapan prokes yang sudah dianjurkan. Hingga saat ini kita masih berada di tengah perjuangan melawan wabah Covid-19,” katanya saat menjadi pembicara dalam forum dialog media center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), di ruang kerjanya, Rabu 13 Oktober 2021.
Dirinya mengingatkan, dari jumlah kasus yang semakin menurun, bukan berarti sudah bebas beraktivitas tanpa mengutamakan protokol kesehatan. Oleh karenanya, jangan sampai pembukaan Bali untuk perjalanan internasional yang sudah sekian kali ditunggu-tunggu, memberikan peluang berkembangnya kluster baru yang nantinya membuat lonjakan kasus kembali naik. “Mari kita hindari gelombang ketiga perkembangan Covid-19 di Bali, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan dunia terhadap Bali,” tegas Cok Ace.
Beberapa langkah yang dilakukan adalah vaksinasi bagi masyarakat dan ketaatan masyarakat Bali membuat gambaran penyebaran Covid-19 semakin melandai. Dengan melakukan testing, tracking dan treatment yang cepat dan tepat memberi penanganan yang baik bagi pasien yang terdeteksi positif Covid-19.
Pemberlakuan karantina selama lima (5) hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali merupakan standar yang diputuskan untuk meminimalisir peluang berkembangnya kembali virus Covid-19 di Bali pasca pintu masuk dibuka.
Keselamatan dan kesehatan masyarakat masih menjadi kunci utama bagi Bali. Dengan kesiapan 35 hotel karantina dan tidak diperbolehkan menerima wisatawan non karantina serta disesuaikan per hari kedatangan.
Masker adalah budaya baru dalam menghadapi bencana non alam ke depan, sehingga kewajiban mentaati protokol kesehatan adalah kunci untuk hidup berdampingan dengan virus Covid-19 yang akan terus bermutasi. Dan bagi wisatawan yang tidak disiplin menerapkan prokes di Bali, maka kebijakan untuk deportasi dapat diberlakukan.
Disisi lain, Henky Hotma P. Manurung Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf RI mengatakan kesiapan Bali untuk dibuka bagi wisatawan mancanegara dilihat dari tingkat vaksinasi masyarakatnya yang mencapai 99 persen dosis pertama dan 90 persen dosis kedua, dengan jumlah kasus Covid-19 yang mengalami penurunan sejak beberapa minggu berturut-turut. Data ini menunjukkan bahwa Bali serius dalam penanganan virus Covid-19.
“Seluruh prosedural dan standarisasi bagi wisatawan yang masuk dengan mentaati prokes, maka CHSE mampu meningkatkan keyakinan wisatawan untuk datang ke Bali. Dengan capaian angka sempurna, Bali dipercaya menerima kunjungan wisatawan sehingga mampu membangun dan membangkitkan kembali semangat pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali. “Dengan kolaborasi yang baik, maka pariwisata Bali dipastikan akan mampu bangkit lagi, dan kebijakan yang dikeluarkan untuk pertumbuhan ekonomi Bali yang membuka pintu Bandara Ngurah Rai untuk perjalanan internasional jangan sampai mengabaikan kesehatan masyarakat Bali pada umumnya. Semua harus seimbang dan bersinergi dengan baik, agar kesejahteraan perekonomian masyarakat tidak mengorbankan kesehatan,” tegas Henky Manurung.
Pemerintah akan membuka pintu masuk pariwisata mancanegara untuk Bali, pembukaan ini dilakukan untuk memperbaiki perekonomian Bali yang sudah dihantam pandemi Covid-19. Namun tetap kesehatan masyarakat menjadi hal yang utama.
Ratih C. Sari yang merupakan seorang relawan medis yang hingga saat ini mampu menembus 45 daerah terpencil mengatakan bahwa vaksinasi dua kali menjadi syarat mutlak bagi setiap orang yang akan melakukan perjalanan keluar daerah atau negaranya. Hal ini diberlakukan agar tidak ada satu orangpun yang membahayakan orang lain dengan cara menularkan virus Covid-19 yang hingga saat ini belum berhenti dan masih bermutasi. Untuk itu penerapan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta 3T (testing, tracking dan treatment) adalah kunci untuk tetap sehat dan terhindar dari penularan Covid-19.
Sebagai pilot project dibukanya perjalanan internasional, sejauh ini Bali siap dengan penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi pariwisata, desa wisata, termasuk hotel yang sudah bersertifikat CHSE. Begitu juga untuk fasilitas umum seperti swalayan, pasar tradisional serta kesiapan rumah sakit rujukan Covid-19 bagi wisatawan yang terdeteksi positif pasca masuk pintu bandara.
Sekalipun pintu bandara akan dibuka per 14 Oktober besok, namun dapat dipastikan bahwa belum ada wisatawan mancanegara yang datang ke Bali satu bulan ke depan, terkecuali pesawat carter. Kesempatan inilah sebaiknya digunakan untuk bersama belajar menyesuaikan SOP yang akan diberlakukan ke depan, dalam mengembalikan kebangkitan perekonomian masyarakat sekaligus menjaga kesehatan masyarakat umum. (MBP)