Pencarian 7 ABK KM Liberty 1 Akhirnya Dihentikan
SINGARAJA – baliprawara.com
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar (Basarnas Bali) menghentikan Operasi Pencarian dan Pertolongan terhadap 7 orang ABK KM Liberty 1 yang masih hilang pada Minggu 31 Oktober 2021 siang pukul 14.00 Wita. Penghentian Operasi Pencarian dan Pertolongan ini telah dituangkan pada Undang – Undang Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 34 yaitu tentang jangka waktu pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan selama 7 (tujuh) hari.
Kepala Basarnas Bali, Gede Darmada, S.E.,M.AP selakau SAR Mission Coordinator (SMC) mengungkapkan upaya Pencarian dan Pertolongan yang telah dilaksanakan oleh Tim SAR Gabungan telah mengcover semua area pencarian mulai dari perairan kepulauan Sapeken Madura menuju utara Bali dan bergeser ke arah barat daya hingga ke perairan Jawa. Dalam upaya pencarian selama sepekan ini, Tim SAR Gabungan telah mengerahkan 3 KRI yaitu KRI Singa – 651, KRI Terapang – 684, KRI Pandrong – 801.
Sebelumnya Basarnas juga mengerahkan KN SAR Arjuna 229 dan satu unit Rigid Inflatable Boat (RIB) yang melakukan pencarian sejak awal dilaporkannya kejadian tersebut. Upaya Pencarian juga dibantu satu unit Speed Boat milik Polairud Polres Buleleng.
“Semua area pencarian sesuai dengan aplikasi SARMAP Basarnas telah disisir oleh Tim SAR Gabungan, namun hingga hari ke tujuh ini pencarian belum juga membuahkan hasil, penghentian pencarian yang dilakukan oleh Basarnas ini adalah penghentian pengerahan alut secara menyeluruh namun tetap dilakukan pemantauan dan koordinasi terhadap stakeholder dan kapal-kapal yang melintas di alur pelayaran tersebut dengan harapan nantinya ada kapal yang menemukan keberadaan korban,” kata Gede Darmada.
Dirinya juga tidak dapat menampik bahwa upaya pencarian masih bisa dibuka kembali apabila terdapat informasi baru atau tanda-tanda mengenai indikasi ditemukannya korban. “Untuk selanjutnya dan kedepannya Basarnas Bali akan tetap memonitoring dan bekerjasama dengan stasiun radio pantai, baik yang berada di Kepulauan Madura, Jawa Timur dan NTB agar melaporkan apabila ada menemukan satu atau dua korban,” pungkasnya.
“Dengan pertimbangan SAR yang matang efektif dan efisien, serta sumber daya yang ada, pelaksanaan Operasi Pencarian dan Pertolongan yang telah dilaksanakan selama 7 hari kami hentikan dan kami lanjutkan dengan pemantauan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan KM Liberty 1 tenggelam setelah dihantam badai di perairan utara Bali. Terdapat 15 orang ABK menjadi korban pada kejadian tersebut, tujuh orang dinyatakan selamat, satu meninggal dunia dan tujuh lainnya masih hilang. (MBP)