Over Kapasitas, Lapas Singaraja Akan Direlokasi

 Over Kapasitas, Lapas Singaraja Akan Direlokasi

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk (kiri) saat bertemu Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Senin 1 November 2021.

SINGARAJA – baliprawara.com

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja, saat ini sudah over kapasitas, serta lokasi Lapas Singaraja masih berada di area pemukiman penduduk, ditengah kota tentunya, kondisi bangunan lapas yang tidak layak, juga perlu untuk direlokasi. 

Guna membicarakan rencana relokasi Lapas Singaraja ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, didampingi Kalapas Singaraja, Mut Zaini dan Kakanim Singaraja, Nanang Mustofa, melakukan audiensi ke Kantor Bupati Buleleng. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Senin 1 November 2021.

 

Dalam kesempatan tersebut, Jamaruli Manihuruk, menyampaikan terkait rencana merelokasi Lapas Singaraja ke daerah Barat Buleleng. Yakni di desa Patas, dimana di daerah tersebut masih terdapat lahan milik Provinsi Bali yang dirasa cocok untuk didirikan bangunan Lapas. “Kondisi Lapas Singaraja yang sudah over kapasitas dan berada di area pemukiman penduduk di tengah kota serta kondisi bangunan lapas yang tidak layak, sehingga perlu direlokasi,” kata Jamaruli.

Terkait rencana itu, Wakil Bupati Buleleng, dr. Sutjidra dalam kesempatan tersebut sangat mengapresiasi upaya yang dicanangkan Kanwil Kemenkumham Bali. Terutama dalam rangka merelokasi Lapas Singaraja ke tempat yang lebih layak dan strategis. 

Wakil Bupati Buleleng juga akan mewacanakan pembahasan ini terkait relokasi terhadap Lapas Kelas IIB Singaraja yang dipandang kurang representatif. Terutama berkaitan dengan pembinaan yang selama ini berjalan di Lapas Singaraja, disamping juga kondisi Lapas saat ini yang sudah melebihi kapasitas. “Kami akan membahas rencana ini,” ucapnya. (MBP)

See also  Solid Gold Berjangka Bali, Perkenalkan Cara Aman Bertransaksi di Perdagangan Berjangka

 

redaksi

Related post